Lewati ke konten

Rabu, Jadup Tahap II Termin Kedua Kembali Cair

Rapian Rapian 21 September 2026 · 20:10 WIB
Bagikan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Gabung

MediaKontras.id | Rabu, 23 September 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Kantor Pos Indonesia Cabang Langsa kembali menyalurkan Jaminan Hidup (Jadup) tahap II Termin kedua bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 24.203 penerima (jiwa) dengan total Rp32.674.050.000.

Secara akumulatif bantuan ini sebelumnya KPM telah menerima bantuan sejumlah isi hunian dan stimulan ekonomi sejumlah total Rp8 juta.

Dimana rincian Jadup tahap II termin 2
Jumlah KK nya sebanyak 11.738 KK, Jumlah 24.203 jiwa x Rp1.350.000 total Rp32.674.050.000.

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, menyampaikan hal tersebut dalam balutan silaturahmi dan temu ramah bersama insan pers, di Edukasi Cafee, Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, Senin, 21 September 2026.

Menurut Jeffry, bantuan Jadup tahap II (hanya jaminan hidup) ini diperuntukkan bagi warga Langsa dan sesuai dengan surat dari PT Pos Indonesia Kantor Cabang Langsa pada hari ini kepada Pemko Langsa tentang pemberitahuan penyaluran bantuan bencana dari Kemensos RI.

“Ini adalah menyangkut tentang penyaluran jaminan hidup tahap II, termin dua, yang pada beberapa waktu yang lalu telah kita salurkan dan itu tersalur kurang lebih 31.772 KK. Masih ada yang belum mendapatkan secara lengkap. Jadi bantuan ini ada tiga macam, yaitu pertama itu tentang perabot, kemudian bantuan stimulan ekonomi, dan jaminan hidup,” terangnya.

Masih katanya, untuk Jadup tahap III Pemko Langsa telah mengajukan usulan kepada Satgas PRR sebanyak 23.869 KK, kemudian hasil padan dari Pusdatin Kemendagri menjadi sebanyak 23.261 KK dengan jumlah jiwa sebanyak 74.688 jiwa penerima.

Selanjutnya data ini akan diserahkan kepada Kemensos RI untuk dilakukan verifikasi melalui BPS RI yang kemudian hasilnya akan ditetapkan menjadi calon penerima bantuan jadup stimulan ekonomi dan isi hunian tahap III Kota Langsa.

“Inilah yang sudah ditempuh oleh Pemko Langsa untuk usulan Jadup bagi korban banjir pada tahun lalu, ia pun berharap masyarakat dapat bersabar untuk menunggu hasilnya, Insya Allah pasti tersalurkan,” urai Jeffry.

Sedangkan untuk penyalurannya Jabup ini dimukai dari Rabu, 23-29 September 2026 melalui Kantor POS Cabang Langsa.

Kemudian, kata Jeffry menyampaikan ada juga satu lagi tentang bantuan usaha, yakni yang diberikan nama Banpres. Itu bisa didaftarkan bagi yang korban banjir melalui website banpres.langsakota.go.id. Itu sudah kita mulai pada 9 September 2026 dan berakhir 29 September 2026.

Jadi ini sudah berjalan dan sudah ada yang mendaftar sekitar 8.000-an pelaku UMKM-nya.”Kami hanya mengajukan seberapa yang mendaftar, walaupun Pemko Langsa memiliki kuota sebanyak 8.950 untuk Kota Langsa dengan bantuan Rp3 juta per UMKM.

Hadir Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari SAB, Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Pemerintahan Gampong Kota Langsa, Darma Putra SP, Asisten I Pemko Langsa, Al-Azmi SSTP, MAP, Asisten II Pemko Langsa, Hendri Seonandar SSTP, MSP, Plt. Dinas Komdigi dan Perpustakaan, Yusrizal Andria, SSTP, para OPD dan Camat se-Kota Langsa. [ian]

Bagikan