MediaKontras.id | DPD II Partai Golkar Kota Langsa membuka bursa pencalonan ketua, hal ini berkaitan akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke V, di Hotel Harmoni pada Senin, 24 Agustus 2026 mendatang.
Sekretaris DPD II Golkar Langsa, Khairul Amri didampingi Ketua Steering Committee (SC) Musda, Saifullah, Ketua Panitia Pelaksana, Mukris Jumadi, Ketua MKGR, M Muzakir, Sekretaris SOKSI, Muhammad Ibnu Sina, dalam konfrensi persnya, Sabtu, 22 Agustus 2026, menyampaikan, Musda ini merupakan agenda rutin lima tahunan dan menjadi ajang konsolidasi internal sekaligus pembuktian berjalannya proses kaderisasi partai sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Selain itu, Musda ini merupakan amanah konstitusi Partai Golkar, dimana setiap lima tahun sekali melakukan pergantian kepemimpinan organisasi.
Untuk pendaftaran dibuka sejak Sabtu hingga Senin (22-24 Agustus 2026) di Sekretariat DPD II Partai Golkar Kota Langsa. Sementara, untuk bakal calon ketua harus memiliki dukungan 30 persen suara dari pemilik suara yang dibuktikan dengan surat dukungan.
Dalam Musda ke V DPD II Partai Golkar Langsa ada 10 yang berhak memiliki suara yakni Pengurus Kecamatan (PK) ada lima suara, sayap partai yakni AMPG dan KPPG memliki satu suara, organisasi pendiri yakni MKGR, Kosgoro dan Soksi serta organisasi yang didirikan yakni AMPI, HWK, Al Hidayah, Satkar Ulama dan MDI memiliki satu suara, Dewan Penasehat (Wanhad) miliki satu suara, pengurus DPD II Partai Golkar Langsa memiliki satu suara dan DPD I Partai Golkar Aceh memiliki satu suara.
Sementara itu, ketika ditanya siapa yang akan maju dalam Musda nanti, dia mengaku belum mengetahui. Sebab, pendaftaran baru dibuka hari ini (Sabtu-red) dan seluruh proses pencalonan akan mengacu pada AD/ART, peraturan organisasi serta petunjuk pelaksanaan musda.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Steering Committee (SC) Musda ke V DPD II Partai Golkar Langsa, Saifullah, menyampaikan bahwa menyampaikan, bahwa pelaksanaan Musda ini berdasarkan Surat Keputusan DPD I Partai Golkar Aceh Nomor: B-93/DPD-1/GK/VIII/2026, tentang Penetapan Jadwal Musda Partai Golkar Kota Langsa, yang ditanda tangani oleh Ketua, H M Salim Fakhry dan Sekretaris, Sabri Badruddin.
Kemudian, keputusan Munas XI Partai Golkar tahun 2024 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan petunjuk pelaksana DPP Partai Golkar Nomor: JUKLAK-02/DPP/Golkar/IV/2025, tanggal 29 April 2025, tentang Penyelenggara Musyawarah-Musyawarah Partai Golkar di daerah.
Lalu, Surat Intruksi DPP Partai Golkar Nomor: S1-11/DPP/Golkar/VII/2026, tanggal 17 Juli 2026, tentang Intruksi Untuk Segera Menyelesaikan Konsolidasi Organisasi serta Keputusan Rapat Pleno Harian DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh Sabtu, 1 Agustus 2026.
Selanjutnya, untuk bakal calon Ketua Golkar Langsa harus memenuhi syarat diantaranya sudah menjadi kader partai selama lima tahun, berdomisili di Kota Langsa, memilki dedikasi, loyalitas dan tidak melakukan perbuatan tercela serta beberapa syarat lainnya.
“Bakal calon juga diwajibkan bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar,” ujar anggota DPRK Langsa ini.
Saifullah juga menegaskan, apabila ada bakal calon ketua yang hendak maju tetapi tidak memenuhi kriteria persyaratan yang telah ditentukan, maka calon tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum Partai Golkar.
Ketua Pelaksana, Mukris Jumadi, menegaskan bahwa untuk kesiapan pelaksanaan Musda mulai dari persiapan hingga hari pelaksanaan nanti sudah 100 persen. Ia juga berharap Musda nanti bisa berjalan dengan tertib dan tidak ada satu tahapan yang tertinggal.
“Saya berharap kepada seluruh pengurus Partai Golkar agar bisa mendukung pelaksanaan Musda, sehingga bisa berjalan sukses seperti yang kita harapkan bersama,” tandasnya. [ian]
