Mediakontras.id | Sejumlah Perwira Polisi di wilayah Provinsi Aceh dimutasi dari jabatan-jabatan lamanya. Salah satunya ada Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kabupaten Aceh Timur.
Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram nomor : ST/491/III/KEP/2025 tertanggal 12 Maret 2025 yang diperoleh Mediakontras.id, Kamis, 13 Maret 2025.
Baca Juga:Al- Farlaky Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil & BBM T...Panitia Luruskan Terkait Spanduk Tidak Mencantumkan Foto ...Pemerintah Aceh Harus Cari Solusi Penanganan JKA
AKBP Nova Suryandaru yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Aceh Timur kini menadapatkan jabatan barunya sebabai Irbid Itwasda Polda Aceh.
Baca Juga:Gadis Medan Lahiran Berdiri, Pemuda Aceh Minta Orang Tua ...Cincin Emas Tercecer di Masjid Baitul Mu'min Aluelhok, Un...PW GPA Aceh Apresiasi Langkah Cepat Polda Aceh Kasus Pera...
Untuk posisi Kapolres Aceh Timur kini diisi oleh AKBP Irwan Kurniadi yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Aceh. (*)






