MediaKontras.id | Masa pendaftaran seleksi calon Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng kembali diperpanjang hingga besok, Jumat, 11 September 2026, dikarenakan baru dua calon yang mendaftar.
Ketua Panitia Seleksi, Al Azmi, S.STP., M.AP, kepada MediaKontras.id, Kamis, 10 September 2026, mengatakan bahwa hingga saat ini baru dua orang yang sudah memasukkan berkas seleksi pendaftaran calon Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng.
Oleh karenanya, dari pihak pansel memperpanjang masa pendaftaran agar kuotanya tercukupi yakni minimal tiga orang pendaftar.
“Saat ini baru dua orang yang mendaftar, makanya kami perpanjang lagi masa pendaftarannya,” ujar Azmi.
Adapun dua nama yang sudah masuk mendaftar yakni Zainal Abidin dan Kaharuddin yang telah memasukan berkas.
Masih kata Azmi, pengumuman seleksi disampaikan Panitia Seleksi Pemilihan Direktur Perumda Air Minum Tirta Keumuneng melalui Pengumuman Nomor: 02/PANSEL-DIR/IX/2026 tertanggal 9 September 2026.
Seleksi dilaksanakan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Direktur Perumda Air Minum Tirta Keumuneng sekaligus mendapatkan calon pimpinan yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan perusahaan dan manajemen air minum.
“Proses seleksi dilaksanakan secara transparan, adil, profesional dan akuntabel, sehingga nantinya diperoleh calon Direktur yang memiliki kompetensi, integritas serta kemampuan untuk memajukan dan mengembangkan Perumda Air Minum Tirta Keumuneng,” ujarnya.
Adapun persyaratan umum di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran serta dedikasi yang tinggi.
Pelamar juga harus memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, manajemen perusahaan dan memiliki keahlian di bidang manajemen pengelolaan air minum.
Pendaftaran dibuka hingga Jumat, setiap hari kerja pukul 08.00 hingga 16.30 WIB. Berkas lamaran disampaikan secara langsung dan tidak dapat diwakilkan ke Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kota Langsa, Jalan Darussalam Nomor 6-8, Kota Langsa.
Seluruh dokumen lamaran dibuat sebanyak satu rangkap asli dan dua rangkap fotokopi. Peserta juga diminta memasukkan berkas ke dalam map kertas berwarna biru dengan mencantumkan nama serta nomor telepon/HP aktif pada bagian depan map.
“Kita berharap setelah adanya perpanjangan masa pendaftaran ada calon lain yang mendaftar untuk pemenuhan kuota,” imbuhnya. [ian]

