Oleh: Syahrul OA, MH
Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat angka kemiskinan di Kabupaten Aceh Timur pada tahun 2025 berada di level 11,24% atau mencakup sekitar 52,23 ribu jiwa. Meskipun angka ini menunjukkan tren penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya, realitas tersebut tetap menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah.
Di tengah keterbatasan stimulus APBD, instrumen filantropi Islam—khususnya Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF)—harus didorong ke garda terdepan sebagai mesin penggerak ekonomi kerakyatan melalui optimalisasi peran Baitul Mal.
Sebagai lembaga keagamaan sekaligus lembaga keuangan sosial, Baitul Mal memiliki mandat strategis yang melampaui sekadar fungsi karitatif (pembagian santunan). Potensi pendanaan berbasis umat Islam sangat besar.
Jika dikelola secara profesional dan modern, dana ZISWAF bukan lagi sekadar bantuan sosial penumpas lapar sesaat, melainkan modal produktif yang mampu memandirikan kaum fakir miskin agar mereka dapat hidup layak tanpa bergantung pada belas kasihan struktural.
Namun, mengonversi potensi filantropi menjadi daya dobrak ekonomi lokal bukanlah perkara instan. Tantangan terbesar Baitul Mal Aceh Timur saat ini terletak pada dua aspek: perluasan basis edukasi dan penguatan tata kelola (good governance).
Harus diakui, kesadaran zakat di kalangan masyarakat umum sering kali masih parsial. Banyak muzaki (pembayar zakat) yang baru sebatas menunaikan kewajiban personal, namun belum menyadari dampak multiplier ekonomi jika dana tersebut dikelola secara kolektif-institusional. Edukasi yang masif dan menyentuh kesadaran kolektif umat harus menjadi agenda tetap yang tidak boleh dikesampingkan.
Di sisi lain, kepercayaan masyarakat (public trust) adalah nyawa bagi lembaga pengelolaan dana publik seperti Baitul Mal. Kepercayaan ini hanya bisa dirawat jika Baitul Mal konsisten menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan syariah yang ketat.
Digitalisasi sistem pelaporan keuangan dan keterbukaan informasi penyaluran dana menjadi syarat mutlak di era keterbukaan informasi saat ini.
Langkah nyata menuju modernisasi tata kelola ini mendapat angin segar melalui komitmen konkret dari pemerintah daerah.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky secara resmi telah meluncurkan Sistem Informasi Zakat, Infaq, Sadaqah, (SI AZIS) pada Senin 29 Juni 2026 di Aula RS Graha Bunda, Idi Rayeuk. Inovasi teknologi berbasis aplikasi ini menjadi tonggak sejarah baru yang tidak hanya memodernisasi administrasi filantropi Islam di daerah, tetapi juga memangkas jalur birokrasi tradisional agar penyaluran dana ZISWAF bisa mengalir lebih cepat, tepat sasaran, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh para mustahik.
Kehadiran aplikasi SI AZIS merupakan jawaban adaptif terhadap tuntutan zaman sekaligus bukti nyata bahwa digitalisasi dapat dikawinkan dengan kemanusiaan untuk mengoptimalkan jaring pengaman sosial di tingkat lokal.
Penerapan sistem checks and balances yang konsisten akan meminimalkan potensi penyimpangan, sekaligus menciptakan efisiensi operasional. Ketika tata kelola kelembagaan bersih dan profesional, masyarakat dengan sendirinya akan merasa aman dan bangga menitipkan amanah hartanya ke Baitul Mal.
Dampaknya jelas: pertumbuhan kinerja lembaga akan meroket dan memberi nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).
Menghadapi tantangan kemiskinan ke depan, Baitul Mal Aceh Timur harus berani mengambil peran lebih agresif. Strategi penyaluran dana harus mulai digeser dari pola konsumtif menuju program pemberdayaan ekonomi makro yang menyentuh akar rumput.
Intervensi modal usaha dan pendampingan berkelanjutan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu diperbanyak secara masif. Melalui program pemberdayaan berbasis komunitas, kita optimis kehadiran Baitul Mal tidak hanya menjadi pelengkap ornamen birokrasi daerah, melainkan penopang utama ekonomi kerakyatan.
Keselarasan gerak antara program jaring pengaman sosial pemerintah daerah dan program kemitraan ekonomi Baitul Mal akan menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai kemiskinan di Aceh Timur. Sudah saatnya lembaga umat ini menjadi episentrum kesejahteraan yang nyata.
(Penulis adalah Ketua Pembina Yayasan Al-Widyan Alue Lhok dan Praktisi Good Corporate Governance).






