Banda Aceh, MediaKontras.id | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh pada Selasa (13/10/2026) di Medan.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh.
Mualem berharap Taufik mampu memperkuat koordinasi antar-Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan program pembangunan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat kinerja birokrasi dan menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan Aceh.
Turut hadir mantan Sekda Aceh Taqwallah, Dirintelkam Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza, Asisten Administrasi Umum Setda Aceh A. Murthala, serta sejumlah kepala SKPA dan kepala biro di lingkungan Pemerintah Aceh.

