Opini: Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Perspektif Ethical Leadership

Opini: Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Perspektif Ethical Leadership

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Oleh: Sofyan, S.Sos

Beberapa pekan terakhir, dinamika politik nasional kembali menghangat. Berbagai kelompok mahasiswa turun ke jalan menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), isu supremasi sipil, kebijakan energi, hingga kondisi ekonomi nasional. Di sisi lain, terdapat pula kelompok masyarakat yang memberikan dukungan terhadap berbagai program prioritas pemerintah karena dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Perbedaan pandangan tersebut merupakan konsekuensi yang wajar dalam negara demokrasi. Kritik dan dukungan merupakan dua instrumen yang sama pentingnya dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan. Kritik menjadi mekanisme kontrol terhadap kekuasaan, sementara dukungan dapat menjadi legitimasi apabila suatu kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah tidak seharusnya alergi terhadap kritik, dan masyarakat juga tidak seharusnya menolak suatu kebijakan tanpa terlebih dahulu melihat tujuan, proses, dan dampaknya secara objektif.

Di tengah dinamika tersebut, perhatian publik sempat tertuju pada pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut “10 + 6 = 17”. Secara matematis, pernyataan tersebut tentu keliru. Media sosial kemudian dipenuhi berbagai komentar, kritik, hingga candaan yang menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan perdebatan.

Namun, apabila dilihat dari perspektif ethical leadership, perdebatan mengenai benar atau salahnya sebuah ucapan seharusnya tidak menggeser perhatian publik dari persoalan yang lebih mendasar, yaitu bagaimana seorang pemimpin menjalankan amanah pemerintahan.

Dalam praktik administrasi publik, seorang kepala negara tidak hanya menghadapi persoalan yang memiliki jawaban pasti seperti dalam ilmu eksakta. Sebaliknya, ia dihadapkan pada persoalan multidimensi yang melibatkan aspek ekonomi, sosial, politik, hukum, keamanan, hubungan internasional, hingga dinamika geopolitik global. Setiap keputusan yang diambil hampir selalu mengandung risiko, konsekuensi politik, dan dampak sosial yang harus dipertanggungjawabkan.

Dalam kajian ethical leadership, kualitas seorang pemimpin tidak diukur dari kesempurnaan retorikanya, melainkan dari integritas dalam mengambil keputusan, keberanian mempertanggungjawabkan kebijakan, keterbukaan terhadap kritik, serta konsistensinya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Dengan demikian, ukuran utama kepemimpinan etis bukanlah apakah seorang pemimpin pernah melakukan kesalahan dalam berbicara, melainkan apakah ia mampu membangun pemerintahan yang jujur, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Dalam konteks tersebut, kebijakan-kebijakan Presiden Prabowo, termasuk Program Makan Bergizi Gratis, tidak seharusnya dinilai hanya dari narasi politik yang berkembang di ruang publik. Kebijakan publik harus dievaluasi berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi, ketepatan sasaran, keberlanjutan, dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat. Apabila suatu program menunjukkan kelemahan dalam implementasi, maka evaluasi bukanlah bentuk kegagalan kepemimpinan. Sebaliknya, evaluasi merupakan bagian dari tanggung jawab moral seorang pemimpin dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan negara benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.

Di sinilah esensi ethical leadership menemukan relevansinya. Pemimpin yang beretika tidak mempertahankan kebijakan hanya karena pertimbangan citra politik atau demi menjaga konsistensi janji kampanye. Sebaliknya, ia memiliki keberanian moral untuk melakukan koreksi apabila data empiris menunjukkan bahwa suatu kebijakan belum berjalan secara optimal. Kemampuan mengakui kekurangan dan memperbaiki kebijakan justru merupakan bentuk integritas yang memperkuat legitimasi kepemimpinan.

Sebaliknya, masyarakat juga dituntut untuk membangun tradisi kritik yang berkualitas. Demokrasi akan kehilangan substansinya apabila kritik hanya berhenti pada kesalahan verbal, simbol, atau potongan pernyataan yang viral di media sosial. Kritik yang konstruktif seharusnya diarahkan pada kualitas kebijakan, efektivitas implementasi program, transparansi penggunaan anggaran negara, serta dampak nyata kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, ruang publik akan menjadi arena pertukaran gagasan yang sehat, bukan sekadar ruang reproduksi polarisasi politik.

Dalam perspektif administrasi publik, kepemimpinan etis juga tidak dapat dilepaskan dari kualitas institusi. Seorang presiden, betapapun besar kewenangannya, tetap bekerja dalam sistem yang melibatkan kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, birokrasi, parlemen, lembaga pengawas, serta partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, keberhasilan atau kegagalan suatu kebijakan tidak sepenuhnya ditentukan oleh kapasitas individu seorang pemimpin, tetapi juga dipengaruhi oleh kualitas tata kelola pemerintahan, profesionalisme birokrasi, koordinasi antarlembaga, dan budaya organisasi yang mendukung integritas.

Hal ini menunjukkan bahwa ethical leadership bukan hanya berbicara mengenai karakter pribadi seorang pemimpin, tetapi juga mengenai kemampuannya membangun sistem pemerintahan yang menjunjung tinggi meritokrasi, transparansi, akuntabilitas, supremasi hukum, dan partisipasi publik. Kepemimpinan yang etis pada akhirnya akan tercermin dari keberhasilan menciptakan institusi yang tetap bekerja secara profesional, bahkan ketika terjadi pergantian kepemimpinan.

Pada akhirnya, sejarah tidak akan menilai seorang pemimpin hanya dari satu pidato, satu pernyataan, atau satu kesalahan verbal. Sejarah akan menilai sejauh mana kepemimpinannya mampu memperkuat institusi negara, menjaga stabilitas nasional, meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperluas keadilan sosial, serta meninggalkan fondasi pembangunan yang berkelanjutan bagi generasi berikutnya.

Karena itu, menilai kepemimpinan Presiden Prabowo dalam perspektif ethical leadership harus dilakukan secara objektif, proporsional, dan berbasis bukti. Dukungan maupun kritik sama-sama memiliki tempat dalam demokrasi, tetapi keduanya harus dibangun di atas argumentasi yang rasional dan evaluasi terhadap kualitas kebijakan. Dengan cara demikian, demokrasi tidak hanya menjadi arena kontestasi politik, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran kolektif untuk menghadirkan pemerintahan yang semakin berintegritas, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Topik