Lewati ke konten

Pemko Langsa dan DPRK Langsa Sepakati KUA-PPAS 2027 Rp908,8 Miliar

Rapian Rapian 5 September 2026 · 12:28 WIB
Bagikan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Gabung

MediaKontras.id | Pemerintah Kota (Pemko) Langsa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Langsa Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRK Langsa dengan agenda penutupan sidang pembahasan KUA dan PPAS 2027 yang berlangsung di Aula Gedung DPRK Langsa, Jumat, 4 September 2026.

Selain membahas KUA-PPAS 2027, rapat paripurna juga menyepakati Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBK Tahun Anggaran 2026.

Dalam dokumen perubahan, pendapatan daerah meningkat dari Rp810.343.777.301 menjadi Rp971.976.247.658, atau bertambah Rp161.632.470.357.

Sementara belanja daerah meningkat dari Rp818.383.498.301 menjadi Rp1.016.444.929.979, bertambah Rp198.061.431.678.

Kenaikan belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan tersebut membuat defisit APBK 2026 meningkat dari Rp8,04 miliar menjadi Rp44,47 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang juga meningkat menjadi Rp44.468.682.321. Penerimaan pembiayaan mencapai Rp45.968.682.321, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,5 miliar.

Perubahan anggaran tersebut selanjutnya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKA-P) sekaligus menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBK Langsa Tahun Anggaran 2026.

APBK 2027 Diproyeksikan Rp906,87 Miliar

Berdasarkan ringkasan KUA-PPAS yang disepakati, pendapatan daerah Kota Langsa Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp906.872.085.658.

Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp908.872.085.658, sehingga terdapat defisit anggaran Rp2 miliar.

Untuk menutup defisit tersebut, pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp2 miliar. Rinciannya, penerimaan pembiayaan Rp2,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp500 juta, sehingga menghasilkan pembiayaan netto Rp2 miliar.

Angka tersebut menunjukkan postur APBK 2027 yang lebih rendah dibandingkan proyeksi setelah perubahan APBK 2026. Pendapatan turun sekitar Rp65,10 miliar, sementara belanja turun sekitar Rp107,57 miliar.

Defisit juga mengalami penurunan signifikan, dari Rp44,47 miliar pada APBK Perubahan 2026 menjadi Rp2 miliar pada rancangan APBK 2027.

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, menjelaskan bahwa KUA APBK 2027 disusun sebagai acuan kerangka kerja bagi Pemerintah Kota Langsa dalam merumuskan dan menyusun PPAS Tahun Anggaran 2027.

Selanjutnya, PPAS menjadi acuan dalam menetapkan plafon anggaran terhadap program dan kegiatan yang menjadi agenda pembangunan Kota Langsa pada Tahun 2027, sekaligus menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran.

Jeffry menekankan bahwa penyusunan APBK 2027 harus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, kondisi fiskal yang terbatas sementara kebutuhan belanja terus meningkat menuntut pemerintah daerah dan legislatif untuk lebih selektif dalam menetapkan program pembangunan.

“Kemampuan anggaran kita sangat terbatas, sementara kebutuhan belanja atau pengeluaran dari tahun ke tahun semakin meningkat. Karena itu, pada tahapan pembahasan berikutnya perlu mempertimbangkan skala strategis dan prioritas dalam menetapkan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027,” tegas Jeffry.

Ia berharap pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan legislatif dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang objektif dan realistis, dengan mengutamakan program yang benar-benar strategis serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam menyusun APBK Langsa Tahun Anggaran 2027, sehingga program dan kegiatan yang ditetapkan nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” katanya.

Selain membahas arah kebijakan anggaran 2027, rapat paripurna juga mengagendakan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBK Langsa Tahun Anggaran 2026.

Penyusunan perubahan anggaran tersebut mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan APBK tahun berjalan, antara lain perubahan proyeksi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah, serta perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

Perubahan PPAS selanjutnya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKA-P), sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBK Langsa Tahun Anggaran 2026.

Atas terselenggaranya seluruh rangkaian pembahasan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRK Langsa yang telah bersama-sama membahas dan menyempurnakan dokumen KUA-PPAS 2027 maupun Perubahan KUA-PPAS 2026.

“Pemerintah Kota Langsa menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah dalam membahas dan menyempurnakan rancangan KUA dan PPAS,” tandas Jeffry. [ian]

Bagikan