Lewati ke konten

Pemko Langsa Raih Penghargaan dari Distabun Aceh

Rapian Rapian 13 Oktober 2026 · 08:15 WIB
Bagikan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Gabung

MediaKontras.id | Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Langsa meraih penghargaan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh.

Adapun penghargaan berupa plakat dan piagam tersebut diraih DPPKP Kota Langsa dalam sebuah workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan Tahun 2027, di Hermes Hotel, Banda Aceh, Senin, 12 Oktober 2026 kemarin.

Penghargaan tersebut diberikan atas partisipasi aktif dan konsistensi DPPKP Kota Langsa dalam melaporkan realisasi kegiatan pertanian secara tertib, akurat, dan tepat waktu, khususnya terkait pelaksanaan program di sektor tanaman pangan.

Kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi Sasaran Indikatif Tanaman Pangan TA 2027 Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan” tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan optimalisasi perencanaan pembangunan sektor pertanian guna mendukung ketahanan pangan berkelanjutan.

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Aceh yang diwakili Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Restu Andi Surya, S.STP, MPA, didampingi Plt. Kepala Distanbun Aceh, Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, penyerahan penghargaan turut melibatkan perwakilan Distanbun Aceh, yakni Kabid Tanaman Pangan, Aswan Syah Putra, S.Hut, M.Si.

Plt. Kepala DPPKP Kota Langsa, Sopian, S.Pd, MM, M.Pd, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan jajarannya dalam menyampaikan laporan kegiatan pertanian, terutama data Luas Tambah Tanam (LTT) padi yang dilaporkan secara rutin setiap hari dan setiap bulan.

“Selama ini, kami melaporkan kegiatan Luas Tambah Tanam (LTT) padi secara rutin setiap hari dengan tertib dan tepat waktu. Selain padi, kami juga melakukan pelaporan untuk komoditas jagung, termasuk jagung hibrida. Khusus untuk padi, pelaporan dilakukan secara konsisten, baik harian maupun bulanan,” ungkap Sopian.

Ia menjelaskan, pelaporan kegiatan pertanian mencakup berbagai tahapan budidaya, mulai dari persiapan lahan dan pengolahan tanah, pengendalian hama dan penyakit tanaman, proses penanaman, hingga masa panen.

Menurutnya, pelaporan yang tertib dan berkelanjutan sangat penting untuk memastikan ketersediaan data pertanian yang akurat. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus mendukung perencanaan peningkatan produksi tanaman pangan.

Berdasarkan data DPPKP Kota Langsa, luas baku sawah (LBS) di Kota Langsa mencapai 1.100 hektare yang tersebar di lima kecamatan, dengan Kecamatan Langsa Timur sebagai wilayah yang memiliki areal sawah terluas.

Potensi tersebut menjadi modal penting bagi Kota Langsa dalam mendukung peningkatan produksi padi dan produktivitas pertanian pada tahun-tahun mendatang. Dengan pengelolaan yang optimal, lahan sawah yang tersedia diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap upaya mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Sopian menerima penghargaan didampingi Koordinator Data, Vera Arisandy, SP, serta Ilyando Ilyas, SP, dari Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura DPPKP Kota Langsa.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh, khususnya Gubernur Aceh, atas apresiasi yang diberikan kepada Kota Langsa di bidang pertanian.

“Terima kasih kepada Pemerintah Aceh, khususnya Bapak Gubernur Aceh, atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan kepada Kota Langsa. Kami juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana atas segala dukungannya kepada seluruh staf, penyuluh pertanian, serta para petani dan kelompok tani yang selama ini telah bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam mendukung pembangunan sektor pertanian. Semoga sinergi ini terus terjaga dan semakin baik pada masa mendatang,” tandasnya.[ian]

Bagikan