Aceh Utara, MediaKontras.id | Penggerak Hak Asasi Manusia (Marzuki AR) Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Aceh melaksanakan Rapat Identifikasi dan Mitigasi Konflik di Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan Penguatan Kapasitas HAM yang sebelumnya telah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Gampong Keutapang Menuju Desa Sadar HAM.
Rapat tersebut diikuti oleh puluhan masyarakat Gampong Keutapang bersama unsur pemerintah gampong. Kegiatan ini menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi, mengidentifikasi potensi konflik sosial, serta merumuskan langkah penyelesaian secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Melalui rapat identifikasi tersebut, salah satu persoalan yang mengemuka adalah kendala penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam diskusi bersama masyarakat, disampaikan adanya keluarga penerima manfaat yang mengalami penghentian bantuan setelah salah satu anggota keluarganya diduga terlibat dalam aktivitas judi online.
Persoalan ini menjadi perhatian bersama karena bantuan sosial memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan keluarga, khususnya masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial. Oleh karena itu, diperlukan penelusuran dan verifikasi terhadap kondisi setiap keluarga penerima manfaat agar penyelesaian dilakukan berdasarkan data, ketentuan program, dan prosedur yang berlaku.
Penggerak HAM Dorong Pendampingan dan Verifikasi Ulang
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Marzuki AR : Penggerak HAM melalui dukungan Pemerintah Gampong Keutapang akan mendorong pendampingan lebih lanjut terhadap keluarga yang mengalami kendala dalam penyaluran PKH. Langkah tindak lanjut yang direncanakan meliputi koordinasi dengan pendamping PKH, pemeriksaan kembali status kepesertaan dan data keluarga penerima manfaat, serta pendampingan dalam proses registrasi atau pemutakhiran data sesuai mekanisme yang berlaku. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh penjelasan mengenai penyebab penghentian bantuan, memahami persyaratan program, serta mengetahui jalur pengaduan atau mekanisme peninjauan kembali apabila terdapat ketidaksesuaian data maupun keputusan yang perlu diklarifikasi.
Marzuki AR : Penggerak HAM juga menekankan pentingnya penanganan persoalan secara hati-hati dan tidak diskriminatif. Informasi mengenai dugaan keterlibatan salah satu anggota keluarga dalam judi online perlu diverifikasi melalui pihak yang berwenang, sementara status bantuan setiap keluarga harus ditinjau berdasarkan ketentuan PKH dan hasil pemeriksaan yang sah.
Dengan demikian, proses pendampingan tidak dimaksudkan untuk menjanjikan bahwa bantuan akan otomatis diaktifkan kembali, melainkan memastikan keluarga memperoleh akses terhadap informasi, proses verifikasi, dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Gampong Dukung Penyelesaian Secara Bersama
Muntahar Ali Rasyid : Geuchiek Gampong Keutapang menyambut baik pelaksanaan Rapat Identifikasi dan Mitigasi Konflik yang difasilitasi oleh Penggerak HAM. Kegiatan ini dinilai penting sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan secara terbuka sekaligus mencari solusi melalui komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait.
Dalam tanggapannya, pihak pemerintah gampong menyampaikan:
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi. Terkait kendala bantuan PKH, pemerintah gampong siap mendukung proses koordinasi dan pendampingan bersama Penggerak HAM serta pendamping PKH agar persoalan ini dapat ditelusuri dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas dan proses penyelesaiannya berjalan dengan baik.Muntahar Ali Rayid”
Pemerintah gampong juga diharapkan berperan dalam membantu memastikan ketepatan data administrasi warga, memfasilitasi komunikasi dengan pendamping PKH, serta mengarahkan masyarakat untuk menempuh prosedur resmi apabila membutuhkan klarifikasi atau pengaduan.
Kolaborasi antara Penggerak HAM, pemerintah gampong, pendamping PKH, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kesalahpahaman berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
Dari Identifikasi Masalah Menuju Gampong Sadar HAM
“Rapat Identifikasi dan Mitigasi Konflik ini merupakan bagian dari pendekatan berkelanjutan dalam membangun kesadaran HAM di tingkat gampong. Setelah sebelumnya dilaksanakan kegiatan penguatan kapasitas HAM bagi aparatur desa dan masyarakat, kegiatan ini diarahkan pada identifikasi persoalan nyata yang berpengaruh terhadap kehidupan sosial dan kesejahteraan warga.” Ujar Marzuki AR
Melalui pendekatan tersebut, HAM tidak hanya dipahami sebagai materi sosialisasi, tetapi juga diterapkan dalam upaya mendengarkan aspirasi masyarakat, memberikan akses terhadap informasi, mendorong penyelesaian masalah secara adil, serta memastikan kelompok yang membutuhkan perlindungan sosial memperoleh pendampingan yang sesuai.
Ke depan, hasil rapat akan menjadi dasar koordinasi dan tindak lanjut bersama pihak terkait, khususnya dalam penanganan kendala PKH yang disampaikan masyarakat. Pendampingan dan pemutakhiran data akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku dengan melibatkan pendamping PKH.
Melalui sinergi tersebut, Gampong Keutapang diharapkan semakin mampu membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif, humanis, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat komitmen menuju Desa Sadar HAM berbasis Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM).
Dari masyarakat, bersama pemerintah gampong, menuju Gampong Keutapang yang sadar HAM dan berkeadilan

