Jambi, MediaKontras.id | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi menggelar Seminar Implementasi Asta Cita Presiden RI untuk mendukung Program Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Jumat (4/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Jambi tersebut diikuti sekitar 150 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jambi serta menghadirkan narasumber dari pemerintah daerah, Kejaksaan Tinggi Jambi, Dinas Koperasi dan UKM, Kesbangpol, Kodim 0415/Jambi, Asosiasi KDKMP, dan stakeholder terkait.
Ketua DPC PERMAHI Jambi, Roland Pramudiansyah, menyoroti sejumlah tantangan KDKMP, mulai dari keterbatasan lahan, status aset, kesiapan sumber daya manusia, hingga tata kelola kelembagaan dan operasional koperasi.
Ia menegaskan keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak cukup hanya diukur dari pembentukan badan hukum maupun pembangunan gerai. Koperasi harus mampu beroperasi secara mandiri, profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq S, juga menilai mahasiswa hukum memiliki peran strategis dalam mengawal aspek legalitas dan tata kelola KDKMP, termasuk melalui edukasi hukum, pendampingan AD/ART, perjanjian kerja sama, serta pengawasan terhadap pengelolaan aset dan keuangan.
Ketua DPW Asosiasi KDKMP Jambi, M. Chudori, menyebut pembangunan KDKMP di Jambi ditargetkan mencapai 1.548 titik. Hingga 20 Agustus 2026, sebanyak 717 titik masih dalam proses pembangunan dan 325 gerai telah rampung 100 persen.
Sementara itu, Kejati Jambi menekankan pentingnya pencegahan penyimpangan melalui sistem deteksi dini. Pemerintah dan stakeholder juga mendorong penguatan kapasitas pengurus, kepastian hukum, tata kelola keuangan, serta model bisnis agar Koperasi Merah Putih benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

