Lewati ke konten

Presiden Tetapkan Prof. Siddiq Armia jadi Deputi Koordinasi HAM

Redaksi 22 Oktober 2026 · 17:28 WIB
Bagikan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Gabung

MediaKontras.id | Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Muhammad Siddiq Armia, M.H., Ph.D., diangkat menjadi Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 142/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Berdasarkan petikan keputusan tersebut, Prof. Muhammad Siddiq Armia diangkat dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya sebagai Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia. Pengangkatan itu berlaku terhitung sejak pelantikan.

Prof. Muhammad Siddiq Armia tercatat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 197703032008011015. Dalam keputusan tersebut, ia juga tercatat memiliki pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Sebelum pelantikan, Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan telah mengirimkan surat undangan kepada Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Surat Nomor SES-SM.03.03-446 tertanggal 22 Oktober 2026 itu meminta bantuan pihak universitas untuk menghadirkan Prof. Muhammad Siddiq Armia dalam agenda pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan.

Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kemenko Kumham Imipas, Trinity Tower Lantai 37, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. C22, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Jabatan Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia merupakan jabatan strategis pada tingkat pimpinan tinggi madya di lingkungan kementerian koordinator tersebut. Dalam posisi ini, koordinasi di bidang hak asasi manusia menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas kementerian sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Pengangkatan Prof. Muhammad Siddiq Armia juga menjadi perhatian bagi lingkungan akademik di Aceh. Kehadirannya dalam jajaran pejabat pimpinan tinggi madya pemerintah pusat membawa nama UIN Ar-Raniry Banda Aceh ke tingkat nasional, khususnya dalam bidang hukum dan hak asasi manusia.

Dengan diterbitkannya keputusan presiden tersebut, Prof. Muhammad Siddiq Armia ditetapkan untuk mengemban amanah sebagai Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia, dengan masa mulai berlakunya pengangkatan terhitung sejak pelantikan sebagaimana tercantum dalam keputusan.

Topik
Bagikan