MediaKontras.id | Peristiwa pengeksploitasi hasil alam yang merugikan dan menyengsarakan masyarakat Aceh di Kabupaten Aceh Utara, Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang baik oleh PT Arun LNG dan PT Pertamina hendaknya menjadi pelajaran penting bagi semua orang dan tokoh-tokoh masyarakat Aceh dari semua kalangan, politisi, birokrat, akademisi. Jangan memberikan solusi dan pandangan yang merugikan Aceh dalam hal Blok Andaman.
Semua pihak hendaknya menahan diri, jangan gegabah, terburu-buru dan jangan menjadi pahlawan kesiangan. Sehingga perjuangan Pemerintah Aceh yang dilakukan oleh Gubernur H. Muzakkir Manaf dapat berjalan dengan baik dan memperoleh hasil maksimal.
“Semua saran, pendapat, seminar, lokakarya bermuara pada dukungan penuh terhadap perjuangan Pemerintah Aceh, jangan ada solusi lain di luar yang dilakukan oleh Gubernur Aceh, H. Muzakkir Manaf,” ujar Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, SH.,MH.,M.PD yang juga Guru Besar Hukum Pidana Islam IAIN Langsa, Kamis, 30 Juli 2026.
Lebih lanjut Prof. Dr. Muzakkir Samidan juga menyatakan bahwa polemik 12 mil laut yang di hembuskan oleh Menteri ESDM dan SKK Migas tentang kewenangan Pemerintah Aceh sebagai shok terapi, jika di lihat dalam tata hukum laut yang benar 36 mil dari daratan.
Maka sangatlah keliru jika kita masyarakat Aceh terpengaruh dengan MAOP (dalam bahasa aceh sesuatu untuk menaku nakuti orang yang tidak berwujud, bisa hantu dan lain lain yang bisa dipersepsikan sebagai sesuatu yang berbahaya—red) yang digulirkan oleh Mentri ESDM dan SKK Migas.
“Saya ingin mengingatkan semua kalangan masyarakat Aceh agar jangan berlagak menjadi pahlawan kesiangan, tapi jadilah kita sebagai orang yang bijak melihat persoalan Blok Andaman, dimana pemerintah Aceh sudah komit agar Gas dan Minyak Bumi Blok Andaman di olah dan dikelola di kawasan KEK PT Arun LNG Lhokseumawe, semua pikiran mari kita gunakan untuk membantu Pemerintah Aceh agar perjuangan itu berhasil,” ujar Prof. Dr. Muzakkir Samidan yang juga Ketua Umum Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia ((HISSI) Provinsi Aceh.
Lebih lanjut, semua kalangan harap tenang dan berhati harti dalam menyikapi polemik Blok Andaman antara kepentingan Pemerintah Pusat dengan Perjuangan Pemerintah Aceh untuk memperoleh keadilan yang bermartabat. Perlu kita Ingat bersama, kesalahan sehari akan ditanggung dengan penyesalan berkepanjangan oleh seluruh masyarakat Aceh seperti yang kita rasakan sekarang,” tutur Prof. Dr. Muzakkir Samidan mantan Ketua Komisi Politik DPP KNPI Jakarta. [ian]






