HMI Kabupaten Bandung Soroti Krisis Mutu Pendidikan dan Beban Administrasi Guru

Pengurus HMI Cabang Kabupaten Bandung periode 2026–2027, Fadlan Hafiz. (Foto: Ist)

HMI Kabupaten Bandung Soroti Krisis Mutu Pendidikan dan Beban Administrasi Guru

Pengurus HMI Cabang Kabupaten Bandung periode 2026–2027, Fadlan Hafiz. (Foto: Ist)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kabupaten Bandung menyoroti persoalan krisis mutu pendidikan nasional yang dinilai semakin diperparah oleh tingginya beban administrasi yang ditanggung para guru di berbagai daerah. Sorotan tersebut disampaikan oleh Fadlan Hafiz, S.Pd selaku Pengurus HMI Cabang Kabupaten Bandung periode 2026–2027 dalam sebuah tulisan reflektif terkait kondisi pendidikan nasional.

Menurut Fadlan, persoalan pendidikan di Indonesia menunjukkan adanya kesenjangan antara amanat konstitusi dengan realitas di lapangan. Ia mengacu pada Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak. Namun, kondisi di berbagai daerah menunjukkan bahwa kualitas pendidikan masih menghadapi tantangan struktural yang serius.

“Data Badan Pusat Statistik menunjukkan rata-rata lama sekolah di Indonesia pada 2023 masih berada di kisaran 8,7 tahun. Ini berarti target wajib belajar 12 tahun belum tercapai secara merata,” ujarnya.

Ia menjelaskan, persoalan pendidikan di wilayah 3T seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur bukan hanya berkaitan dengan kualitas akademik, tetapi juga keterbatasan infrastruktur dasar. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, sekitar 45 persen sekolah di wilayah tersebut masih memiliki keterbatasan sarana dan prasarana, sementara rasio guru di beberapa daerah pedalaman mencapai 1:30 hingga 1:40 siswa.

Selain itu, keterbatasan akses internet juga dinilai menjadi hambatan serius dalam penerapan sistem administrasi pendidikan berbasis digital. Menurutnya, penetrasi internet di sejumlah wilayah 3T masih berada di bawah 50 persen, jauh tertinggal dibandingkan wilayah perkotaan.

“Dalam situasi seperti ini, guru justru harus mengalokasikan waktu tambahan untuk menyelesaikan administrasi digital seperti Dapodik dan pelaporan daring. Akibatnya, waktu mengajar berkurang hingga 20 sampai 25 persen,” katanya.

Sementara di daerah berkembang seperti Kabupaten Bogor dan Kabupaten Garut, Fadlan menilai tantangan utama terletak pada kompleksitas administrasi pendidikan. Ia menyebut berbagai studi menunjukkan guru di Indonesia menghabiskan sekitar 30 hingga 40 persen waktu kerjanya untuk kegiatan non-pengajaran.

Menurutnya, implementasi Kurikulum Merdeka yang seharusnya memberi fleksibilitas masih dibarengi tuntutan pelaporan yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menyebabkan banyak guru harus menyelesaikan pekerjaan administratif di luar jam kerja formal.

“Akibatnya, guru kehilangan waktu untuk merancang inovasi pembelajaran yang kreatif dan kontekstual,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi pendidikan di wilayah pedalaman Kalimantan Barat yang menghadapi keterbatasan tenaga administrasi sekolah. Berdasarkan data dinas pendidikan setempat, lebih dari 50 persen sekolah di wilayah terpencil tidak memiliki tenaga administrasi khusus sehingga guru harus merangkap berbagai pekerjaan di luar tugas utamanya.

Di sisi lain, wilayah perkotaan seperti Bandung dan Jakarta justru menghadapi tekanan administratif dan target capaian pendidikan yang tinggi. Menurutnya, sistem evaluasi berbasis kinerja dan akreditasi menyebabkan banyak guru mengalami stres kerja sedang hingga tinggi.

“Tekanan administratif yang terus meningkat secara tidak langsung mempengaruhi kualitas interaksi pedagogis antara guru dan siswa,” katanya.

Fadlan menilai persoalan tersebut menunjukkan adanya ketimpangan struktural dalam sistem pendidikan nasional. Ia menyebut kebijakan pendidikan yang bersifat seragam belum mampu mengakomodasi keragaman kondisi daerah di Indonesia.

Dalam perspektif filosofis, ia menilai kondisi tersebut bertentangan dengan gagasan Ki Hajar Dewantara yang menempatkan pendidikan sebagai sarana memerdekakan manusia.

“Guru seharusnya diberi ruang untuk mengembangkan kreativitas pembelajaran, bukan justru dibebani sistem administrasi yang berlebihan,” ujarnya.

Sebagai langkah solusi, HMI Cabang Kabupaten Bandung mendorong reformasi kebijakan pendidikan yang lebih kontekstual dan adaptif terhadap kondisi daerah. Selain itu, penyederhanaan administrasi guru, pemerataan infrastruktur pendidikan di wilayah 3T, serta penyediaan tenaga administrasi sekolah dinilai menjadi langkah mendesak yang harus dilakukan pemerintah.

Menurut Fadlan, tanpa reformasi yang serius, cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat konstitusi hanya akan menjadi idealitas normatif yang sulit diwujudkan secara merata di Indonesia.

Topik