Satpol PP Langsa Akan Tertibkan Bangunan Liar Sepanjang Jalan Rel KA

Sekretaris Satpol-PP dan WH Kota Langsa, Muhammad Tarmizi, Foto/ist.

Satpol PP Langsa Akan Tertibkan Bangunan Liar Sepanjang Jalan Rel KA

Sekretaris Satpol-PP dan WH Kota Langsa, Muhammad Tarmizi, Foto/ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatuh Hisbah (Satpol-PP dan WH) Kota Langsa akan menyabu bersih banguan liar yang berada diatas parit maupun badan jalan di sepanjang jalan eks Rel Kereta Api, yang akan dilaksanakan, Rabu, 15 April 2026 besok.

Hal tersebut disampaikan oleh, Sekretaris Satpol-PP dan WH Kota Langsa, Muhammad Tarmizi SE, MM, kepada MediaKontras.id, Selasa, 14 April 2026.

Menurutnya, Satpol-PP Kota Langsa menjadwalkan akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar di sepanjang jalan Rel Kereta Api, mulai dari simpang Gampong Blang Pase hingga Simpang Islamic center.

“Saat ini kami sedang rapat terkait penertiban besok dan kepada para pedagang kaki lima (PKL) dapat mematuhi aturan dan ketentuan,” terang M Tarmizi.

Selanjutnya, penertiban ini sebelumnya telah disosialisasikan melalui surat teguran sebanyak tiga kali, bahkan imbau secara lisan kepada pemilik bangunan liar tersebut.

Lebih lanjut, Satpol-PP akan terus melakukan penindakan yang merupakan penegakan Qanun Kota Langsa No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Qanun No. 2 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari kinerja Satpol-PP guna menciptakan kawasan lingkungan Kota Langsa menjadi tertib, tertata rapi dan bersih,” paparnya lagi.

Karena itu, Tarmizi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan dan tidak mendirikan bangunan ditempat tempat yang dilarang.

“Hal ini untuk menciptakan suasana Kota Langsa menjadi indah dan asri,” tegasnya. [ian]