Medan, MediaKontras.id | Universitas Alwashliyah (Univa) Medan menggelar Seminar Internasional Haji dan Umrah bertajuk “Regulasi Kemenhaj 2026: Mitigasi Visa Non-Prosedural dan Perlindungan Hak Jamaah”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat riset, edukasi, dan perlindungan jemaah haji dan umrah.
Rektor Univa Medan menyampaikan, seminar internasional tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat posisi Univa Medan sebagai pusat riset dan advokasi bidang haji dan umrah, sekaligus mendukung target menuju World Class University.
Ketua Umum PB Al Washliyah, Dr. KH. Masyhuril Khamis, S.H., M.M., menyambut positif pelaksanaan seminar tersebut. Ia mendorong sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan petugas haji khusus dari unsur Al Washliyah, percepatan pembentukan Pusat Studi Haji dan Umrah di Univa Medan, serta penguatan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di lingkungan perguruan tinggi Al Washliyah.
Masyhuril juga mengingatkan sejarah perjalanan Al Washliyah dalam penyelenggaraan haji, termasuk peran KH. Ismail Banda yang disebut memimpin delegasi haji pertama asal Indonesia.
Usai memberikan sambutan, Ketua Umum PB Al Washliyah secara resmi membuka seminar internasional tersebut.
Seminar menghadirkan sejumlah narasumber dari Indonesia dan Malaysia, yakni Prof. H. Herlambang, M.A., Datu H. Jalidar Bin Abdul Rahim, Prof. H. Muhammad Jamil, M.A., dan Dr. H. Zulkifli Sitorus, M.A.
Para narasumber membahas regulasi Kemenhaj 2026, mitigasi penggunaan visa non-prosedural, serta perlindungan hukum dan keselamatan hak-hak jemaah Indonesia dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Seminar ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi akademisi, organisasi Islam, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola haji dan umrah yang aman, tertib, dan berorientasi pada perlindungan jemaah.

