Lewati ke konten

Wacana SPPG di Kantin Sekolah, Teuku Alaskar Soroti Keamanan Pangan

Redaksi 10 September 2026 · 14:38 WIB
Bagikan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Gabung

MediaKontras.id | Wacana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan kantin sekolah untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai perlu dikaji secara komprehensif, terutama dari aspek keamanan pangan, kelayakan fasilitas, sumber daya manusia hingga mekanisme distribusi.

 

Hal itu disampaikan Teuku Alaskar, Direktur Operasional Mitra Yayasan Meupakat Bangun Nanggroe sekaligus General Manager Meal Catering Inflight Aceh, Kamis (10/9/2026).

 

Menurut Alaskar, konsep SPPG di sekolah tidak cukup hanya dengan memindahkan dapur produksi ke lingkungan sekolah. Perubahan tersebut harus didukung kajian teknis agar standar pengolahan makanan dalam jumlah besar tetap terpenuhi.

 

“Nama atau istilah wacana SPPG di kantin sekolah itu perlu dikaji lagi. Bukan hanya soal tempat, tetapi juga ukuran bangunan dan mekanisme yang akan dijalankan,” ujarnya.

Dapur Produksi Perlu Standar Ketat

Alaskar menjelaskan, pengelolaan makanan untuk ratusan hingga ribuan penerima berbeda dengan kegiatan memasak rumah tangga. Dapur produksi membutuhkan pengaturan alur makanan atau food flow, kebersihan personal, kompetensi tenaga pengolah, pengendalian mutu serta sistem keamanan pangan.

 

Ia menyebut aspek seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), kompetensi penjamah makanan, Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), serta penerapan standar keamanan pangan seperti HACCP dan ISO perlu menjadi bagian dari kajian sesuai ketentuan dan kebutuhan operasional.

 

“Dalam manajemen catering ada standar mutu, target pencapaian, angka kecukupan gizi, dan on time performance (OTP) yang harus diperhatikan,” katanya.

 

Lokasi Dapur Bukan Satu-Satunya Faktor

 

Alaskar juga menilai persoalan keamanan makanan tidak dapat diselesaikan hanya dengan memindahkan dapur ke sekolah.

 

Menurutnya, risiko seperti kontaminasi silang, kontaminasi udara dan kondisi lingkungan harus dikendalikan melalui sistem sanitasi serta tata kelola dapur yang tepat.

 

Karena itu, sebelum sebuah sekolah dijadikan lokasi SPPG, perlu dipastikan ketersediaan lahan, ukuran bangunan, tata letak dapur, jalur bahan mentah dan makanan matang, kebersihan lingkungan hingga sistem pengelolaan limbah dan IPAL.

 

“Kalau alasannya karena faktor keracunan, ini harus ditinjau lebih spesifik. Salah satu faktor besar dalam dunia catering adalah kontaminasi silang, termasuk kontaminasi dari udara dan lingkungan,” jelasnya.

 

Mekanisme Distribusi Harus Jelas

 

Pertanyaan lain yang menurut Alaskar perlu dijawab adalah pola pelayanan SPPG. Apakah satu sekolah akan memiliki satu SPPG atau satu SPPG melayani beberapa sekolah.

 

Jika satu sekolah memiliki SPPG sendiri, pemerintah perlu menghitung kebutuhan anggaran, tenaga kerja, fasilitas dan pengawasan. Sebaliknya, jika satu SPPG melayani beberapa sekolah, mekanisme produksi, pengemasan, transportasi dan waktu distribusi harus dirancang secara terukur.

 

“Kalau satu sekolah satu SPPG, berapa besar dana yang harus diluncurkan? Kalau satu SPPG melayani beberapa sekolah, bagaimana mekanisme distribusinya agar OTP tetap terpenuhi?” ujarnya.

 

Alaskar menegaskan, pengelolaan makanan dalam jumlah besar memiliki risiko yang tidak boleh diremehkan. Karena itu, setiap perubahan kebijakan dalam pelaksanaan MBG harus memastikan aspek gizi berjalan beriringan dengan keamanan dan kualitas pangan.

 

“Jangan sampai kita hanya memindahkan dapur, tetapi lupa bahwa yang dipindahkan itu adalah tanggung jawab terhadap kesehatan ribuan anak,” pungkasnya.

Topik
Bagikan