Wali Kota Langsa Rotasi Lima Pelaksana Tugas Pejabat Eselon II

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, Selasa, 5 Mei 2026. Foto/ist.

Wali Kota Langsa Rotasi Lima Pelaksana Tugas Pejabat Eselon II

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, Selasa, 5 Mei 2026. Foto/ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE merotasi lima Pelaksana Tugas (Plt) pejabat eselon II beserta satu Plt eselon III dalam lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Langsa, di aula Sekdakot Langsa, Selasa, 5 Mei 2026.

Adapun kelima Plt. Pejabat eselon II yang kini menempati posisi baru berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Langsa diantaranya :

1. Bobby Edwin ST, jabatan sekarang sebagai Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa, yang sebelumnya dijabat oleh Darma Putra SP.

2. Sopian SPd, MM, MPD, dipercayakan pada Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa, yang sebelumnya Bobby Edwin.

3. Darma Putra SP, sebagai Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Langsa, yang sebelumnya dijabat oleh Sopian.

4. Milanatul Qadriah SH, dipercayakan sebagai Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, yang sebelumnya jabatan oleh Maimun.

5. Ir Maimun ST, MSM, kini menempati posisi Plh. Asisten Administrasi Umum (Asisten III) pada Sekretariat Daerah Pemko Langsa, menggantikan Ridwanullah.

Inilah lima nama Plt. Pejabat Eselon II yang dirotasi oleh Wali Kota Langsa.

Sedangkan untuk pejabat eselon III yakni hanya satu orang saja.

6. Aulia Raham SSTP, dipercayakan sebagai Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran pada BPKD dan juga sebagai Plt. Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur, Mutasi, Promosi dan Penghargaan pada BKPSDM Kota Langsa.

Rotasi ini merujuk pada keputusan Wali Kota Langsa yakni Surat Perintah Pelaksana Tugas berlaku sejak tanggal 4 Mei 2026.

Sementara itu Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, menyatakan rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dalam pemerintahan Kota Langsa.

Ia juga menegaskan kepada pejabat yang baru dirotasi agar segera melakukan penyesuaian dan bekerja sesuai ketentuan dan aturan.

“Rotasi ini hal biasa dalam sebuah pemerintahan, kepada pejabat yang menempati posisi baru agar dalam melaksanakan tugas kedinasan dan untuk hal-hal yang bersifat prinsipil agar dikonsultasikan terlebih dahulu dengannya,” tandasnya.[ian]