Lewati ke konten

Warga Beutong Ateuh Pertanyakan Keabsahan Petisi Dukungan Tambang yang Diserahkan ke DPR RI

Redaksi 10 Oktober 2026 · 21:25 WIB
Bagikan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Gabung

MediaKontras.id | Klaim dukungan pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, yang mengatasnamakan warga kini memicu polemik. Petisi berisi 1.115 tanda tangan yang dilaporkan telah diserahkan kepada Komisi III DPR RI dipertanyakan keabsahan dan keterwakilannya oleh masyarakat setempat.

Masyarakat penolak tambang menilai terdapat janggalan pada data kependudukan dan asal-usul petisi tersebut. Berdasarkan data BPS Kabupaten Nagan Raya (Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang Dalam Angka 2025), jumlah penduduk berusia 16 tahun ke atas di wilayah tersebut hanya sebanyak 1.685 jiwa.

Di sisi lain, warga juga menghimpun petisi penolakan secara mandiri yang berhasil mengumpulkan 1.223 tanda tangan. Jika kedua petisi digabungkan, total dukungan dan penolakan mencapai 2.338 tanda tangan. Angka ini melebihi jumlah total populasi usia 16 tahun ke atas sebanyak 653 tanda tangan.

Selisih angka ini memunculkan dugaan adanya manipulasi data, ketidaksesuaian domisili penandatangan, hingga potensi pencatatan ganda pada kedua petisi.

Soroti Kehadiran Camat dan Ketiadaan Data

Pertanyaan warga semakin menguat setelah berkoordinasi dengan Kantor Camat Beutong Ateuh Banggalang. Pihak kecamatan mengaku tidak memiliki atau menyimpan data petisi dukungan yang mengatasnamakan masyarakat tersebut.

Keadaan ini memicu tanda tanya besar lantaran Camat Beutong Ateuh Banggalang disebut turut hadir dalam pertemuan penyerahan petisi bersama Komisi III DPR RI. Warga mempertanyakan keterlibatan serta sejauh mana pemerintah kecamatan mengetahui legalitas dan proses pengumpulan dokumen tersebut.

Desak Transparansi dan Verifikasi DPR RI

Warga yang menolak tambang menegaskan bahwa penolakan mereka berdasar pada kekhawatiran atas kerusakan lingkungan, ancaman keselamatan wilayah, serta keberlanjutan sumber penghidupan. Mereka mendesak pihak pendorong petisi dukungan, termasuk Muhammad Amin, untuk membuka informasi secara rinci mengenai:

Metode dan mekanisme pengumpulan tanda tangan.

Waktu dan lokasi pelaksanaan petisi.

Cakupan wilayah dan domisili para penandatangan.

Selain itu, masyarakat meminta Komisi III DPR RI untuk melakukan verifikasi faktual atas dokumen yang diterima. Pemerintah daerah dan pihak kecamatan juga didesak segera memberikan klarifikasi terbuka guna memastikan aspirasi warga terdampak tidak dikesampingkan oleh klaim angka yang belum terverifikasi.

Topik
Bagikan