Lewati ke konten

Waspada! Catut Nama PMI Langsa, Penipu Minta Rp720 Ribu untuk Dua Kantong Darah

Rapian Rapian 26 Oktober 2026 · 16:45 WIB
Bagikan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Gabung

MediaKontras.id | Masyarakat Kota Langsa diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mencatut nama Palang Merah Indonesia (PMI). Bermodus membantu kebutuhan darah bagi pasien yang sedang dirawat di rumah sakit, pelaku menghubungi keluarga pasien melalui WhatsApp dan meminta uang hingga ratusan ribu rupiah.

Modus tersebut menjadi perhatian PMI Kota Langsa setelah beredar percakapan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pihak PMI. Pelaku menyebut kebutuhan dua kantong darah sekaligus meminta biaya pengganti pengolahan darah sebesar Rp360 ribu per kantong, sehingga total uang yang diminta mencapai Rp720 ribu.

Imbauan kewaspadaan itu disampaikan PMI Kota Langsa, Masyarakat diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon dari pihak yang mengaku sebagai petugas PMI, terlebih jika disertai permintaan transfer uang ke rekening pribadi atau permintaan dokumen identitas.

Ketua PMI Kota Langsa, Ngatiman T, S.Pd, Senin, 26 Oktober 2026, menegaskan masyarakat perlu memastikan kebenaran setiap informasi sebelum mengambil tindakan.

Menurutnya, langkah paling aman adalah melakukan konfirmasi langsung kepada PMI Kota Langsa atau pihak rumah sakit tempat pasien menjalani perawatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak langsung percaya jika ada pihak yang mengatasnamakan PMI kemudian meminta uang ataupun data pribadi. Silakan lakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada PMI Kota Langsa,” ujarnya.

Modus penipuan ini patut diwaspadai karena pelaku diduga berupaya meyakinkan korban dengan menggunakan identitas dan logo PMI pada akun WhatsApp. Pelaku juga menyampaikan informasi seolah-olah sedang berkoordinasi dengan pihak rumah sakit mengenai kebutuhan darah pasien.

Dalam percakapan yang beredar, pelaku menyebut kebutuhan dua kantong darah dan meminta keluarga pasien menyiapkan dana sebesar Rp720 ribu dengan dalih biaya pengolahan darah.

Situasi keluarga yang tengah membutuhkan darah bagi pasien rentan dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru mentransfer uang hanya karena menerima pesan yang terkesan mendesak.

Senada, Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Langsa, dr. Mawar Afrida, M.Ked (Clin-Path), Sp.PK, turut mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa pelayanan kebutuhan darah memiliki mekanisme administrasi tersendiri.

Ia meminta masyarakat berhati-hati terhadap informasi yang tidak jelas sumber maupun kebenarannya, terutama apabila terdapat permintaan pembayaran melalui rekening pribadi.

PMI Kota Langsa juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data sensitif, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), nomor rekening, kode OTP, maupun dokumen pribadi lainnya kepada pihak yang identitas dan kewenangannya belum terverifikasi.

PMI Kota Langsa mengimbau masyarakat untuk segera melakukan verifikasi apabila menerima pesan serupa. Jika permintaan disertai desakan untuk segera melakukan pembayaran, masyarakat sebaiknya menghentikan komunikasi terkait transaksi tersebut sampai kebenarannya dipastikan.

Konfirmasi dapat dilakukan langsung kepada UDD PMI Kota Langsa melalui saluran komunikasi resmi atau kepada pihak rumah sakit tempat pasien dirawat.

“Jika ada informasi yang diragukan, jangan langsung melakukan pembayaran. Konfirmasi terlebih dahulu kepada PMI atau pihak rumah sakit agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan,” tandasnya. [ian]

Bagikan