Banda Aceh, MediaKontras.id | Akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) M. Adli Abdullah, menyoroti polemik yang berkembang terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di tengah perdebatan mengenai kebijakan penerapan desil.
Menurutnya, dinamika yang terjadi antara Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) seharusnya menjadi ruang dialog yang sehat untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat Aceh, bukan justru memicu eskalasi konflik politik yang dapat berdampak pada pelayanan publik.
“Polemik JKA yang berkembang menunjukkan betapa pentingnya ruang dialog yang jernih dan terbuka antara semua pihak. Perbedaan pandangan antara Sekda dan Ketua DPRA seharusnya tidak menjadi pemicu eskalasi, melainkan menjadi pintu masuk untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat Aceh,” ujar Adli Abdullah dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2026).
Ia menilai, masyarakat tidak boleh menjadi korban dari kebijakan yang belum sepenuhnya mempertimbangkan dampak sosial, khususnya terkait pemberlakuan desil dalam penerapan JKA.
Menurut Adli, JKA bukan sekadar program pelayanan kesehatan biasa, melainkan representasi komitmen pemerintah dalam menjamin hak kesehatan masyarakat Aceh. Karena itu, pengelolaannya harus dijaga dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
“Apalagi jika dikaitkan dengan dana Otsus, yang pada dasarnya hadir untuk memperkuat kesejahteraan dan keadilan sosial di Aceh,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Namun demikian, menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah juga menjadi tanggung jawab bersama.
Adli berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan publik dan membuka ruang musyawarah yang konstruktif agar persoalan JKA tidak terus berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
“Pada akhirnya, yang paling utama bukan siapa yang benar, tetapi bagaimana JKA tetap berjalan optimal dan masyarakat tidak menjadi korban dari tarik-menarik kepentingan maupun politik anggaran yang sedang dimainkan di Aceh,” tutupnya.






