MediaKontras.id | Baitul Mal Kota Langsa memperkuat kelembagaan Baitul Mal Gampong (BMG) sebagai upaya mewujudkan pengelolaan zakat dan infak yang profesional, jujur, transparan, serta akuntabel. Penguatan tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan kelembagaan BMG se-Kecamatan Langsa Barat, di Aula setempat, Rabu, 28 Oktober 2026.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kecamatan Langsa Barat tersebut merupakan tindak lanjut atas surat edaran gubernur terkait penguatan Baitul Mal Gampong. Dalam kegiatan ini, Baitul Mal Kota Langsa hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai regulasi, penguatan kelembagaan, serta strategi mengoptimalkan peran BMG di tengah masyarakat.
Selain meningkatkan kapasitas pengurus, kegiatan ini diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat sekaligus mendorong kemandirian gampong dalam menyalurkan zakat dan infak kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Camat Langsa Barat, Andre Isvani, S.IP, M.AP, yang membuka kegiatan tersebut, menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif penguatan kelembagaan BMG. Menurutnya, Baitul Mal Gampong memiliki posisi strategis dalam membangun kemandirian gampong sekaligus memperkuat keadilan sosial di tingkat masyarakat.
“Baitul Mal Gampong harus menjadi ujung tombak keadilan sosial di tingkat gampong. Zakat yang dikelola secara jujur dan transparan akan langsung dirasakan manfaatnya oleh warga kita sendiri, terutama para mustahik yang berhak menerimanya,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam pengelolaan zakat. Karena itu, kelembagaan BMG harus diperkuat agar mampu menjalankan amanah secara profesional dan bertanggung jawab.
“Ini tentang kepercayaan. Jika BMG kuat, gampong juga kuat. Langsa Juara,” tegasnya.
Andre juga menginstruksikan seluruh geuchik di Kecamatan Langsa Barat agar serius membentuk dan mengaktifkan kembali Baitul Mal Gampong, dengan struktur kepengurusan yang jelas serta dilengkapi surat keputusan (SK) geuchik sebagai landasan pelaksanaan tugas.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Langsa, Tgk. H Muammar Qausar, S.Sos.I, menekankan bahwa penguatan kelembagaan BMG bukan sekadar pembenahan administrasi, melainkan langkah penting untuk memastikan pengelolaan zakat dan infak berjalan sesuai syariat, ketentuan hukum, serta prinsip akuntabilitas.
Ia menjelaskan, penguatan kelembagaan justru bertujuan memberikan perlindungan kepada para amil gampong agar dapat menjalankan tugas dengan tenang, memiliki pedoman yang jelas, dan terhindar dari keraguan dalam mengelola dana umat.
Penguatan ini bukan untuk mempersulit geuchik dan amil, tetapi justru untuk melindungi amil. Selama bekerja sesuai syariat dan aturan hukum yang berlaku, amil memiliki landasan hukum yang kuat,” jelasnya.
Menurut Tgk. Muammar Qausar, pengelolaan zakat harus memastikan bahwa dana yang dihimpun benar-benar sampai kepada mustahik yang berhak, khususnya masyarakat di gampong setempat.
“Zakat harus terjamin sampai kepada mustahik yang berhak di gampong sendiri, secara jujur dan terpercaya,” ujarnya.
Dalam sesi pemaparan materi, Tgk. Rizal Ihsan, Lc., M.Th, menyampaikan materi mengenai payung hukum dan regulasi Baitul Mal Gampong. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku agar setiap pengurus mampu menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan sesuai ketentuan.
Selanjutnya, Tgk. Syahrun, S.H., M.H., memaparkan materi tentang penguatan kelembagaan dan strategi mengaktifkan BMG. Pembahasan tersebut diarahkan pada upaya membangun tata kelola yang lebih efektif, memperjelas peran pengurus, serta mengoptimalkan fungsi BMG dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan dipandu oleh Tgk. Basyarudin, ST, SH, MH, sehingga pelaksanaan acara berlangsung terarah dan memberikan ruang bagi peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai tata kelola kelembagaan Baitul Mal Gampong.
Melalui penguatan tersebut, Baitul Mal Kota Langsa berharap BMG tidak hanya aktif secara kelembagaan, tetapi juga mampu menjadi institusi yang dipercaya masyarakat dalam menghimpun dan menyalurkan zakat serta infak secara tepat sasaran.
Kelembagaan yang kuat, pemahaman regulasi yang memadai, serta pendataan potensi zakat dan infak yang baik menjadi fondasi penting bagi terwujudnya pengelolaan dana umat yang amanah.
Dengan demikian, Baitul Mal Gampong diharapkan semakin berperan sebagai garda terdepan dalam memperkuat kepedulian sosial, membantu masyarakat yang membutuhkan, dan mendorong kesejahteraan umat dari tingkat gampong.
“Profesional dalam pengelolaan, jujur dalam amanah, transparan dalam pelaksanaan, dan terpercaya di mata masyarakat menjadi komitmen yang harus terus diperkuat oleh setiap Baitul Mal Gampong,” tukasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri para geuchik, ketua Baitul Mal Gampong se-Kecamatan Langsa Barat, serta sejumlah undangan lainnya. [ian]

