Bupati Aceh Timur Siap Dukung BNN Bentuk ULT dan Siapkan Lahan

Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si, bersama Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.S, saat tandatangani nota kesepakatan, di ruang rapat Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis, 4 Juni 2026. Foto/ist.

Bupati Aceh Timur Siap Dukung BNN Bentuk ULT dan Siapkan Lahan

Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si, bersama Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.S, saat tandatangani nota kesepakatan, di ruang rapat Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis, 4 Juni 2026. Foto/ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN dan penyediaan lahan untuk pengembangan fasilitas pendukung Badan Narkotika Nasional (BNN).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., dengan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.S., yang berlangsung di ruang rapat Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis, 4 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Timur menyampaikan bahwa permasalahan narkotika merupakan ancaman serius yang harus ditangani secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Menurutnya, Aceh Timur menjadi salah satu wilayah yang rentan terhadap penyelundupan narkotika karena memiliki garis pantai yang panjang dan sejumlah jalur yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan peredaran gelap narkoba. Selain itu, penyalahgunaan narkotika juga masih ditemukan di tengah masyarakat, terutama jenis ganja dan sabu.

“Karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur siap mendukung berbagai program BNN dalam upaya mewujudkan daerah yang bersih dari narkoba,” tegas Bupati.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BNN.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam penanganan masalah narkoba. Pemkab Aceh Timur siap mendukung pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN dan menyiapkan lahan yang diperlukan guna menunjang pelaksanaan program-program BNN di daerah, termasuk untuk pembangunan kantor BNN dan fasilitas rehabilitasi,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta para pemangku kepentingan hingga tingkat desa dan gampong untuk bersama-sama memerangi narkoba. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan edukasi P4GN kepada masyarakat serta mendorong rehabilitasi bagi masyarakat yang telah terpapar penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terhadap upaya P4GN.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah merupakan faktor penting dalam memperkuat langkah pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan informasi, edukasi, rehabilitasi, serta berbagai layanan lainnya yang berkaitan dengan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kita menyadari bahwa Aceh Timur termasuk wilayah yang rawan terhadap penyalahgunaan dan penyelundupan narkotika melalui jalur-jalur tikus di sepanjang pesisir timur Aceh. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata dari pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi persoalan ini secara serius,” katanya.

Brigjen Dedy menegaskan bahwa BNN berharap adanya komitmen nyata dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk menekan angka penyelundupan narkoba serta mempersempit ruang gerak para bandar dan pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Ia juga mengajak masyarakat Aceh Timur untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Sayangi keluarga dan lingkungan sekitar. Jika ketahanan keluarga kuat, insya Allah kita akan mampu menjauhkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antara BNN dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Timur, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, jajaran BNN Provinsi Aceh, Kepala BNN Kota Langsa beserta para Ketua Tim, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Kunjungan kerja Kepala BNN Provinsi Aceh dalam rangka silaturahmi dan penandatanganan nota kesepakatan tersebut dipandu oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Timur, Iskandar, SH, juga hadir Humas BNN Kota Langsa, Islamsyah ST, MTA. [ian]