Cegah Fraud JKN, BPJS Kesehatan Langsa Sosialiasi Perkuat Komitmen Bersama Stakeholder

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kota Langsa, Drs Zulhadisyah S MSP, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Sri Yulizar Pohan bersama lainnya berfoto bersama usai sosialisasi, di aula Multiguna Unsam Langsa, Selasa, 28 Juli 2026. Foto : Dok MediaKontras.id/Rapian.

Cegah Fraud JKN, BPJS Kesehatan Langsa Sosialiasi Perkuat Komitmen Bersama Stakeholder

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kota Langsa, Drs Zulhadisyah S MSP, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Sri Yulizar Pohan bersama lainnya berfoto bersama usai sosialisasi, di aula Multiguna Unsam Langsa, Selasa, 28 Juli 2026. Foto : Dok MediaKontras.id/Rapian.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Cegah Fraud (kecurangan —red) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat JKN bagi masyarakat diperlukan komitmen bersama stakeholder serta pemangku kebijakan yang tidak hanya ditentukan oleh luasnya cakupan kepesertaan dan akses layanan kesehatan.

Oleh karenanya sebagai bentuk penguatan upaya tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Langsa menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Kecurangan (Fraud) Program JKN, di aula Multiguna Universitas Samudra Langsa, Selasa, 28 Juli 2026.

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kota Langsa, Drs Zulhadisyah S MSP, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman fasilitas kesehatan terhadap berbagai bentuk kecurangan yang berpotensi terjadi dalam penyelenggaraan Program JKN.

“Fraud merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan finansial melalui perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Hal lain permasalahan saat ini harus ditangani secara serius karena dapat menghambat sustainabilitas Program JKN. Karena itu, diperlukan pengawasan, pembinaan, serta kolaborasi seluruh pihak agar potensi kecurangan dapat dicegah sejak dini.

“Sejumlah potensi fraud yang masih perlu menjadi perhatian, mulai dari penyalahgunaan kartu JKN, ketidaksesuaian sarana dan sumber daya di fasilitas kesehatan, izin praktik tenaga kesehatan yang tidak berlaku, hingga manipulasi klaim pelayanan kesehatan,” ungkap Zulhadisyah sembari membuka acara tersebut.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Sri Yulizar Pohan, menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan Permenkes Nomor 16 Tahun 2019 sebagai pedoman pencegahan kecurangan dalam pelaksanaan Program JKN.

Melalui tema ‘Say No to Fraud JKN’, pihaknya mengajak seluruh pihak memperkuat tata kelola, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta membangun budaya integritas dalam pelayanan kesehatan. Pencegahan fraud bukan tanggung jawab satu institusi, tetapi tanggung jawab bersama.

Menurutnya, praktik kecurangan dalam Program JKN tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan, menggerus kepercayaan masyarakat, dan mengganggu keberlanjutan program yang saat ini menjadi tulang punggung perlindungan kesehatan nasional.

“Program JKN telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Karena itu, pengendalian fraud dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan agar manfaat program ini dapat terus dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” tutur Sri.

Acara kian hangat dan tentunya dipandu oleh moderator Deny Indahwaty yang merupakan Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Langsa, yang mana menjadikan forum penguatan sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan fasilitas kesehatan dalam menciptakan layanan yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.

Sebagai penguatan sesi sosialisasi bagi peserta juga mendapatkan pemaparan materi dari tiga narasumber yakni diantaranya Erwin Siregar selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Langsa menyampaikan materi mengenai Pencegahan Kecurangan Program JKN.

Kemudian Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, Vivi Handayani SKM, MKes, yang memaparkan upaya pencegahan fraud di sektor kesehatan dan pemateri pamungkas Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Cabang Langsa, Helmiza Fahry menjelaskan peran TKMKB dalam menjaga mutu layanan dan tata kelola Program JKN. [ian]