Banda Aceh, MediaKontras.id | Pemerintah Aceh menegaskan bahwa dari total dukungan anggaran sebesar Rp2,5 triliun yang disiapkan Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk pemulihan sektor pertanian pascabencana hidrometeorologi, Pemerintah Aceh hanya mengelola Rp9,7 miliar. Sebagian besar anggaran berada pada satuan kerja pusat dan disalurkan langsung kepada penerima manfaat dalam bentuk program serta bantuan sarana dan prasarana pertanian.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2026). Ia didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh, T. Kamaruzzaman, dan Nurlis Effendi. Konferensi pers digelar untuk memberikan penjelasan mengenai hasil pertemuan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman di Jakarta terkait dukungan anggaran penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Aceh.
M. Nasir menjelaskan, total dukungan anggaran Kementerian Pertanian mencapai Rp2,5 triliun yang difokuskan untuk pemulihan sektor pertanian, khususnya sawah dan perkebunan yang terdampak bencana.
Menurutnya, dari total anggaran tersebut, Rp515 miliar berada pada Satuan Kerja (Satker) Daerah, yang terdiri atas alokasi untuk Pemerintah Aceh sebesar Rp9,7 miliar dan pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp505,3 miliar. Hingga 6 Agustus 2026, realisasi anggaran pada Satker Daerah telah mencapai 50,3 persen.
Namun demikian, Sekda menegaskan bahwa dana pada Satker Daerah tersebut tidak masuk ke kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota.
“Anggaran tersebut berada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh di bawah Kementerian Keuangan, sehingga pencairannya mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” jelasnya.
Sementara itu, sekitar Rp2 triliun lainnya berada pada Satker Pusat dan balai di bawah Kementerian Pertanian. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), penyediaan benih padi dan jagung, serta bibit tanaman perkebunan seperti kopi, kelapa, kakao, dan karet.

M. Nasir mengatakan, bantuan tersebut tidak disalurkan dalam bentuk dana tunai kepada pemerintah daerah, melainkan diwujudkan dalam bentuk program dan barang yang langsung diterima oleh para penerima manfaat.
Saat ini, pelaksanaannya masih berada pada tahapan pengajuan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), verifikasi, serta proses pembibitan. Sementara itu, sebagian bantuan alat dan mesin pertanian telah diterima langsung oleh pemerintah kabupaten/kota.
Berdasarkan data Pemerintah Aceh, bencana hidrometeorologi mengakibatkan 57.485 hektare sawah terdampak. Rinciannya meliputi 27.437 hektare rusak ringan, 13.651 hektare rusak sedang, 16.276 hektare rusak berat, serta 120 hektare sawah hilang.
Pemerintah bersama Kementerian Pertanian saat ini telah melaksanakan program optimalisasi lahan dan rehabilitasi terhadap 40.852 hektare sawah yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang.
Di sektor perkebunan, luas lahan terdampak mencapai 60.438 hektare. Dari jumlah tersebut, proses pemulihan sedang berlangsung pada 40.418 hektare melalui tahapan pengajuan CPCL, verifikasi, hingga pembibitan yang dilaksanakan oleh Satker Pusat dan Balai Kementerian Pertanian di Medan.
Melalui konferensi pers tersebut, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan dan pemulihan sektor pertanian terus berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan Kementerian Pertanian. Pemerintah berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai skema penyaluran anggaran sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pengelolaan dana penanganan bencana hidrometeorologi di Aceh.






