MediaKontras.id | Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa mulai merealisasikan kerja sama dengan Pemerintah Gampong Sungai Pauh melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Smart Sharia Village: Model Pemberdayaan Gampong Berbasis Penguatan Hukum Ekonomi Syariah (Penguatan Legalitas Usaha, Digitalisasi, dan Ketahanan Ekonomi Keluarga)”.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah IAIN Langsa tersebut menjadi salah satu langkah awal dalam mewujudkan Gampong Sungai Pauh sebagai gampong binaan Fakultas Syariah IAIN Langsa.
Dalam kegiatan tersebut, Fakultas Syariah secara resmi meluncurkan (launching) Program Smart Sharia Village sebagai model pemberdayaan masyarakat yang mengintegrasikan nilai-nilai syariah dengan penguatan kapasitas hukum, ekonomi, dan pemanfaatan teknologi digital.
Kegiatan menghadirkan Muhammad Firdaus, Lc., M.Sh. sebagai narasumber yang memberikan penguatan kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Salah satu materi utama yang disampaikan adalah pentingnya pelaku UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas dasar usaha. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai sertifikasi halal sebagai bagian penting dalam meningkatkan kepastian dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
Menurut Muhammad Firdaus, legalitas usaha dan sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi dapat menjadi bagian dari strategi penguatan dan pengembangan UMKM agar mampu tumbuh secara lebih terarah.
Penguatan aspek halal juga menjadi salah satu fokus penting dalam konsep Smart Sharia Village. Hal tersebut sejalan dengan visi Fakultas Syariah untuk mendorong lahirnya masyarakat gampong yang tidak hanya memiliki kemampuan ekonomi, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan kesadaran syariah dalam menjalankan aktivitas kehidupan dan usaha.
Membangun Gampong dengan Kesadaran Syariah
Launching Smart Sharia Village menjadi momentum awal bagi Fakultas Syariah untuk membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat di Gampong Sungai Pauh secara berkelanjutan.
Melalui program ini, Gampong Sungai Pauh ditargetkan tidak hanya menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan pengabdian, tetapi berkembang menjadi gampong yang memiliki kesadaran syariah, khususnya dalam aspek hukum, ekonomi, keluarga, dan kehidupan bermasyarakat.
Dekan Fakultas Syariah IAIN Langsa, Dr. Yaser Amri, MA, menyampaikan bahwa Smart Sharia Village merupakan bentuk nyata dari komitmen Fakultas Syariah untuk menghadirkan keilmuan kampus secara langsung di tengah masyarakat.
“Smart Sharia Village ini merupakan bagian dari realisasi kerja sama Fakultas Syariah dengan Pemerintah Gampong Sungai Pauh. Kita ingin membangun sebuah model gampong yang bukan hanya cerdas secara digital dan ekonomi, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan kesadaran syariah,” ujarnya.
Menurutnya, program tersebut akan dikembangkan secara bertahap dan melibatkan berbagai unsur di Fakultas Syariah, termasuk dosen dan mahasiswa dari empat program studi, yaitu Hukum Tata Negara, Hukum Keluarga, Hukum Pidana Islam, dan Hukum Ekonomi Syariah.
Mencetak Pendamping Sertifikasi Halal dari Masyarakat Gampong
Salah satu program lanjutan yang menjadi perhatian Fakultas Syariah adalah membangun kader atau pendamping sertifikasi halal dari masyarakat Gampong Sungai Pauh sendiri.
Fakultas Syariah nantinya akan melakukan rekrutmen terhadap beberapa masyarakat Gampong Sungai Pauh untuk diberikan pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal. Masyarakat yang telah mendapatkan pelatihan diharapkan memiliki kapasitas untuk membantu pelaku UMKM di Gampong Sungai Pauh dalam memahami dan menjalani proses sertifikasi halal.
Dengan demikian, masyarakat gampong tidak hanya menjadi penerima manfaat program, tetapi juga dipersiapkan menjadi penggerak dan pendamping bagi masyarakat lainnya.
“Target kami, ke depan Gampong Sungai Pauh memiliki masyarakat yang dapat menjadi pendamping sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di gampong. Jadi, ketika ada masyarakat yang memiliki usaha dan ingin mengurus sertifikasi halal, sudah ada orang dari gampong sendiri yang dapat membantu prosesnya,” jelasnya.
Program tersebut diharapkan dapat menciptakan efek berantai. Semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas usaha dan sertifikasi halal, semakin kuat pula ekosistem ekonomi masyarakat yang berbasis pada prinsip-prinsip syariah.
Dari Legalitas Usaha Menuju Ekonomi Gampong yang Berdaya
Smart Sharia Village tidak hanya berfokus pada aspek sertifikasi halal. Program ini dirancang dengan tiga fokus utama, yaitu penguatan legalitas usaha, digitalisasi, dan ketahanan ekonomi keluarga.
Penguatan legalitas diarahkan agar masyarakat pelaku UMKM memahami pentingnya NIB dan sertifikasi halal. Sementara itu, aspek digitalisasi akan diarahkan pada peningkatan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat.
Adapun aspek ketahanan ekonomi keluarga diarahkan pada peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengelola dan mengembangkan sumber daya ekonomi keluarga secara produktif, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Ketiga aspek tersebut diharapkan dapat saling terhubung sehingga pemberdayaan tidak hanya menghasilkan peningkatan pengetahuan, tetapi juga mendorong perubahan nyata dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah sebagai PIC kegiatan menjadi penggerak awal program Smart Sharia Village dengan memanfaatkan kompetensi akademik di bidang hukum ekonomi syariah untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Ke depan, program ini akan dikembangkan secara bertahap melalui berbagai kegiatan pendampingan, edukasi, penelitian, pengabdian, serta keterlibatan mahasiswa Fakultas Syariah.
Kegiatan PKM dan launching Smart Sharia Village ini sekaligus menjadi bukti awal bahwa kerja sama antara Fakultas Syariah IAIN Langsa dan Pemerintah Gampong Sungai Pauh tidak berhenti pada penandatanganan naskah kerja sama, tetapi mulai diterjemahkan ke dalam program nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Fakultas Syariah IAIN Langsa berharap Smart Sharia Village dapat berkembang menjadi model pemberdayaan gampong yang dapat direplikasi di wilayah lain, sekaligus menjadi bagian dari perjalanan Gampong Sungai Pauh menuju gampong binaan Fakultas Syariah yang berdaya, mandiri, digital, sadar hukum, dan berkesadaran syariah.[ian]

