MediaKontras.id | Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Penguatan Kesadaran Ekologis Masyarakat Pascabanjir melalui Hukum Lingkungan dan Fiqh Bi’ah di Gampong Sungai Pauh Kota Langsa.”, Kamis, 27 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk realisasi kerja sama antara Fakultas Syariah IAIN Langsa dengan Pemerintah Gampong Sungai Pauh yang telah dibangun sebelumnya. Melalui kegiatan tersebut, Prodi HTN menghadirkan perspektif hukum lingkungan dan nilai-nilai Islam untuk mendorong masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan, khususnya dalam menghadapi persoalan sampah dan kerentanan banjir di Gampong Sungai Pauh.
Kegiatan menghadirkan Budi Juliandi, M.A. sebagai pemateri. Ia memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun kesadaran ekologis melalui dua perspektif, yaitu hukum lingkungan dan fiqh bi’ah.
Dalam pemaparannya, hukum lingkungan memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan serta tanggung jawab masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup. Sementara fiqh bi’ah memberikan landasan nilai keislaman bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari amanah manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Melalui kedua pendekatan tersebut, masyarakat diajak memahami bahwa persoalan lingkungan bukan sekadar persoalan kebersihan, melainkan juga menyangkut tanggung jawab hukum, sosial, dan keagamaan.
Pascabanjir, Kesadaran Ekologis Masyarakat Perlu Diperkuat
Gampong Sungai Pauh merupakan wilayah yang memiliki kerentanan terhadap banjir. Kondisi tersebut menjadikan penguatan kesadaran ekologis masyarakat sebagai hal penting, terutama dalam mendorong perubahan perilaku terhadap lingkungan.
Pasca terjadinya banjir, masyarakat perlu didorong untuk tidak hanya berfokus pada penanganan dampak, tetapi juga memahami pentingnya upaya pencegahan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.
Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat mengganggu kebersihan serta berpotensi menghambat aliran air pada saluran drainase. Karena itu, kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah menjadi bagian penting dalam mendukung upaya penanggulangan banjir.
Edukasi yang diberikan melalui kegiatan PKM ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk membangun kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan mulai dari tingkat keluarga hingga lingkungan gampong.
Mendukung Program “Sungai Pauh Peduli Sampah”
Kegiatan PKM Prodi HTN ini juga memiliki keterkaitan erat dengan program kerja Pemerintah Gampong Sungai Pauh, khususnya program “Sungai Pauh Peduli Sampah” dan upaya penanggulangan banjir.
Keuchik Gampong Sungai Pauh, Zamzami, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Fakultas Syariah IAIN Langsa tersebut. Menurutnya, edukasi mengenai hukum lingkungan dan fiqh bi’ah sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat Gampong Sungai Pauh.
“Program ini sangat mendukung program kerja Pemerintah Gampong Sungai Pauh, khususnya Sungai Pauh Peduli Sampah dan penanggulangan banjir. Sungai Pauh merupakan daerah yang rentan terhadap banjir, sehingga kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan sangat penting,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa persoalan sampah dan lingkungan tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan pemerintah gampong, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya edukasi dari Fakultas Syariah, masyarakat mendapatkan pemahaman dari sisi hukum sekaligus nilai-nilai agama,” tambahnya.
Hukum Lingkungan dan Fiqh Bi’ah
Dalam kegiatan tersebut, Budi Juliandi, M.A. menjelaskan bahwa membangun kesadaran ekologis membutuhkan pendekatan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Hukum lingkungan memberikan kerangka mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga lingkungan serta pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Sementara fiqh bi’ah memberikan perspektif Islam bahwa lingkungan merupakan bagian dari ciptaan Allah yang harus dijaga dan tidak boleh dirusak.
Dengan mengintegrasikan kedua perspektif tersebut, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman bahwa menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan, menjaga saluran air, serta mencegah kerusakan lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama.
Kesadaran tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi perilaku nyata dan budaya ekologis masyarakat Gampong Sungai Pauh.
Realisasi Kerja Sama dan Langkah Menuju Gampong Binaan
Kegiatan PKM Prodi HTN ini menjadi salah satu bukti bahwa kerja sama antara Fakultas Syariah IAIN Langsa dan Pemerintah Gampong Sungai Pauh tidak berhenti pada penandatanganan naskah kerja sama, tetapi mulai diwujudkan melalui program yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat langkah Fakultas Syariah dalam mewujudkan Gampong Sungai Pauh sebagai gampong binaan Fakultas Syariah IAIN Langsa.
Kontribusi Prodi HTN melalui penguatan kesadaran ekologis melengkapi program Smart Sharia Village yang diinisiasi oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES). Jika HES berfokus pada penguatan legalitas usaha, digitalisasi, dan ketahanan ekonomi keluarga, maka HTN memberikan kontribusi pada aspek hukum lingkungan dan kesadaran ekologis masyarakat.
Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa pembinaan Gampong Sungai Pauh akan dikembangkan secara multidisipliner dengan melibatkan berbagai program studi di Fakultas Syariah sesuai dengan kompetensi masing-masing.
Ke depan, Fakultas Syariah IAIN Langsa bersama Pemerintah Gampong Sungai Pauh diharapkan dapat terus mengembangkan berbagai program pendampingan, edukasi, penelitian, dan pengabdian yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui sinergi perguruan tinggi, pemerintah gampong, dan masyarakat, diharapkan Gampong Sungai Pauh dapat tumbuh menjadi gampong yang sadar hukum, peduli lingkungan, berdaya, dan memiliki kesadaran syariah. [ian]

