Hari Kebangkitan Nasional 2026: Warga Beutong Ateuh Kirim Surat Penolakan Tambang Emas di Jantung Hutan Aceh ke Presiden

Hari Kebangkitan Nasional 2026: Warga Beutong Ateuh Kirim Surat Penolakan Tambang Emas di Jantung Hutan Aceh ke Presiden

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Pada Hari Kebangkitan Nasional 2026, suara perlawanan justru datang dari pedalaman Aceh. Dari Beutong Ateuh, masyarakat adat, perempuan, pemuda, hingga penjaga hutan resmi mengirim surat penolakan tambang kepada Presiden RI – sebuah pesan keras bahwa hutan Aceh bukan tanah kosong untuk dieksploitasi, melainkan benteng hidup yang sedang dipertaruhkan demi emas.

Surat tersebut menjadi alarm keras atas ancaman industri ekstraktif yang dinilai akan menghancurkan kawasan hutan penyangga Ekosistem Leuser dan Ulu Masen, dua bentang alam paling penting yang tersisa di Aceh.

 

Bagi masyarakat, Beutong Ateuh bukan sekadar kawasan hutan yang dapat dipetakan dalam izin konsesi. Wilayah itu adalah ruang hidup, sumber air, tanah warisan leluhur, dan benteng terakhir yang menjaga keselamatan ribuan warga dari bencana ekologis.

 

“Negara tidak boleh menjadikan tanah kami sebagai wilayah korban demi kepentingan industri tambang. Hutan ini menjaga kehidupan kami jauh sebelum perusahaan datang,” tegas Tgk Diwa

 

Penolakan tersebut muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran atas ancaman kerusakan lingkungan akibat rencana eksplorasi emas yang disebut berkaitan dengan sejumlah perusahaan tambang di Aceh. Masyarakat menilai proyek tambang akan mempercepat deforestasi, merusak daerah aliran sungai, menghancurkan habitat satwa liar, serta memperbesar ancaman banjir dan longsor.

 

Trauma bencana akhir 2025 masih membekas di Beutong Ateuh. Banjir bandang dan longsor yang menerjang kawasan itu menjadi peringatan nyata rapuhnya ekosistem hutan ketika tekanan terhadap alam terus meningkat.

 

“Ketika hutan dihancurkan, yang tenggelam pertama kali adalah kampung-kampung kami,” ujar tokoh perempuan Beutong Ateuh.

 

“Perempuan akan memikul beban paling berat saat air bersih hilang, pangan rusak, dan anak-anak hidup dalam ancaman bencana.”

 

Komunitas Pawang Uteun menegaskan bahwa masyarakat adat telah menjaga kawasan hutan Beutong Ateuh selama turun-temurun melalui hukum adat dan sistem pengelolaan tradisional. Namun, ruang hidup mereka kini terancam oleh izin-izin investasi yang dinilai mengabaikan keselamatan ekologis dan hak masyarakat adat.

 

Dalam surat resmi tersebut, masyarakat mendesak pemerintah untuk:

 

1. Menolak seluruh izin pertambangan di Beutong Ateuh;

2. Menghentikan segala bentuk eksplorasi dan eksploitasi tambang;

3. Menetapkan Beutong Ateuh sebagai kawasan perlindungan ekologis berbasis masyarakat;

4. Mengakui dan melindungi hak masyarakat adat atas wilayah kelola mereka;

5. Memperkuat perlindungan Ekosistem Leuser dan Ulu Masen sebagai benteng terakhir hutan Aceh.

 

Selain dikirim kepada Presiden Republik Indonesia, surat tersebut juga ditujukan kepada Menteri ESDM, Gubernur Aceh, Bupati Nagan Raya, DPR Aceh, dan DPRK Nagan Raya. Tembusan disampaikan kepada Komnas HAM, Ombudsman Republik Indonesia, Mahkamah Agung, hingga Majelis Adat Aceh.

 

Aksi ini turut didukung puluhan organisasi nasional dan internasional, termasuk jaringan solidaritas lingkungan, organisasi masyarakat sipil, kelompok riset, serta gerakan anti-tambang global.

 

Rahmad Syukur Direktur Apel Green Aceh menyebut Hari Kebangkitan Nasional tidak boleh hanya diperingati sebagai seremoni tahunan, tetapi harus menjadi momentum kebangkitan rakyat mempertahankan ruang hidup dari ancaman industri ekstraktif.

 

“Di saat dunia menghadapi krisis iklim, mempertahankan hutan adalah bentuk keberanian politik dan keberpihakan terhadap masa depan. Beutong Ateuh sedang mengirim pesan kepada negara: jangan korbankan hutan Aceh demi emas,” ujar Rahmad Syukur

 

Masyarakat Beutong Ateuh menegaskan mereka tidak sedang meminta belas kasihan. Mereka sedang mempertahankan hak hidup, hutan, sungai, dan masa depan generasi berikutnya.

Topik