Lewati ke konten

IUP Dinilai Mulus Saat Pemulihan Belum Tuntas, Ismik Salam Tolak Tambang di Beutong Ateuh

Redaksi 23 Agustus 2026 · 19:15 WIB
Bagikan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Gabung

Nagan Raya, MediaKontras.id | Pemulihan pascabencana di Beutong Ateuh belum sepenuhnya rampung. Di tengah sawah warga yang masih menunggu rehabilitasi dan sejumlah hunian sementara (huntara) yang dinilai belum layak, rencana pertambangan justru menuai penolakan.

 

Pemuda Beutong Ateuh, Ismik Salam, mempertanyakan proses perizinan usaha pertambangan (IUP) yang menurutnya berjalan mulus ketika berbagai persoalan dasar masyarakat belum terselesaikan.

 

“Pemulihan pascabencana belum mencapai 100 persen. Masih banyak persoalan masyarakat yang belum selesai, terutama di sektor pertanian dan tempat tinggal,” kata Ismik, Minggu (23/8/2026).

 

Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa dipisahkan dari kondisi ekonomi masyarakat Beutong Ateuh yang sebagian besar menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian. Kerusakan lahan dan belum pulihnya fasilitas pendukung membuat warga kesulitan kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara normal.

 

Ismik menyebut masih terdapat sawah milik warga yang belum direhabilitasi. Kondisi huntara juga menjadi perhatian karena sebagian dinilai belum memenuhi kelayakan untuk ditempati dalam jangka panjang.

 

“Kalau sawah belum pulih, tempat tinggal juga belum layak, bagaimana masyarakat bisa kembali memulihkan kehidupan dan ekonominya?” ujarnya.

 

Ia menilai pemerintah semestinya memastikan proses pemulihan pascabencana benar-benar tuntas sebelum membuka ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengubah kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat.

 

Karena itu, Ismik menegaskan penolakannya terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Beutong Ateuh. Ia meminta setiap kebijakan terkait pertambangan mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, lingkungan, serta kepentingan masyarakat yang masih berjuang memulihkan kehidupan setelah bencana.

 

Menurut Ismik, percepatan proses perizinan pertambangan tidak seharusnya berbanding terbalik dengan lambannya pemulihan kebutuhan dasar warga.

 

Ia juga mendorong pemerintah untuk lebih dahulu menyelesaikan rehabilitasi lahan pertanian, memastikan kelayakan hunian warga, serta memulihkan sumber-sumber ekonomi masyarakat.

 

“Jangan sampai masyarakat masih sibuk memulihkan sawah dan tempat tinggal, sementara izin pertambangan justru berjalan lebih cepat,” katanya.

 

Ismik berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat Beutong Ateuh sebelum mengambil keputusan terkait aktivitas pertambangan.

 

Ia menegaskan, penolakan tersebut bukan semata-mata persoalan investasi, melainkan bentuk kekhawatiran masyarakat terhadap keberlanjutan lingkungan dan masa depan sumber penghidupan warga.

 

“Yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat untuk hidup aman, memiliki lingkungan yang baik, dan bisa kembali mengelola sumber penghidupannya,” ujar Ismik.

Topik
Bagikan