MediaKontras.id |Gelombang penolakan terhadap rencana eksplorasi perusahaan tambang emas di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, terus meluas. Kali ini, sikap tegas datang dari Keluarga Besar Ikatan Kekeluargaan Samadua Aceh Selatan (IKSAS) Kota Subulussalam.
IKSAS Kota Subulussalam menyatakan menolak keberadaan dan rencana eksplorasi perusahaan tambang emas yang dilakukan PT Mineral Mega Sentosa (PT MMS) dan PT Bersama Sukses Mining (PT BSM) di kawasan pegunungan Samadua.
Sikap tersebut disampaikan dalam Pengajian Bulanan IKSAS Kota Subulussalam, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan itu dipimpin langsung Ketua IKSAS Kota Subulussalam, dr. Diva Musda, Sp.An, serta dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Samadua yang berdomisili di Subulussalam.
Ketua IKSAS Kota Subulussalam menegaskan, penolakan tersebut bukan semata-mata karena persoalan aktivitas pertambangan, tetapi lebih pada kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat Samadua.
Menurutnya, kawasan pegunungan Samadua selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat. Sejumlah komoditas perkebunan seperti pala, durian, cengkeh, kopi, hingga tanaman muda menjadi sumber penghasilan masyarakat.
“Kawasan pengelolaan perusahaan tambang ini berada di pegunungan Samadua yang selama ini menjadi tempat sebagian mata pencaharian masyarakat, seperti kebun pala, durian, cengkeh, kopi dan tanaman muda lainnya,” ujarnya.
Diva mengingatkan, aktivitas pertambangan yang dilakukan berpotensi menimbulkan dampak ekologis yang panjang apabila tidak dikelola secara benar.
Risiko tersebut, kata Diva, antara lain kerusakan lingkungan, meningkatnya potensi banjir dan longsor, berkurangnya sumber air bersih, hingga ancaman pencemaran akibat limbah pertambangan.
“Tidak hanya itu, aktivitas pertambangan berpotensi memicu kerusakan lingkungan, mulai dari meningkatnya risiko banjir dan longsor, berkurangnya sumber air bersih, serta dampak kesehatan atas pencemaran limbah yang akan ditimbulkan,” katanya.
IKSAS: Jangan Tukar Lingkungan dengan Keuntungan Sesaat
IKSAS Kota Subulussalam menilai potensi kerugian yang mungkin ditanggung masyarakat dalam jangka panjang harus menjadi pertimbangan utama sebelum kegiatan eksplorasi maupun pertambangan dilanjutkan.
Menurutnya, keuntungan ekonomi dari aktivitas perusahaan tambang jangan sampai hanya dinikmati dalam waktu singkat, sementara masyarakat harus menanggung dampak kerusakan lingkungan selama bertahun-tahun.
Karena itu, IKSAS mengajak seluruh elemen masyarakat Samadua dan pihak terkait untuk bersama-sama menyampaikan penolakan terhadap rencana eksplorasi perusahaan tambang emas tersebut.
IKSAS juga meminta pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif untuk meninjau kembali proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki PT MMS dan PT BSM.
“Jangan sampai masyarakat tergiur dengan keuntungan sesaat dari aktivitas perusahaan tambang, tetapi mengabaikan dampak jangka panjang yang nantinya akan dirasakan oleh anak cucu kita,” tegas Diva.
Ia berharap pemerintah dapat menempatkan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan sebagai pertimbangan utama dalam mengambil keputusan terkait aktivitas pertambangan di Samadua.
IKSAS menegaskan, investasi tidak semestinya mengorbankan ruang hidup masyarakat. Sebab, ketika sumber air, perkebunan, hutan dan ekosistem rusak, dampaknya bukan hanya dirasakan generasi sekarang, tetapi juga generasi yang akan datang.
