— Satu Warga Meninggal, Perempuan dan Anak-Anak Jadi Korban, kami Tuntut Keadilan —
MediaKontras.id | Front Mahasiswa Pemuda Anti Kekerasan (FOMAPAK) Aceh mengecam keras dan menyayangkan tindakan penertiban Bendera Bulan Bintang oleh aparat di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, pada Rabu, 4 November 2026 yang berujung pada jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dari warga sipil.
Ketua Front Mahasiswa Pemuda Anti Kekerasan (FOMAPAK) Aceh, Nasruddin menegaskan bahwa tragedi di Tiro adalah bentuk kekerasan negara terhadap rakyatnya sendiri yang tidak bisa dibenarkan dalam negara demokrasi.
Kami dari Front Mahasiswa Pemuda Anti Kekerasan (FOMAPAK) Aceh sangat menyayangkan dan mengecam tindakan represif penertiban Bendera Bulan Bintang di Tiro. Akibatnya 1 warga sipil meninggal dunia atas nama Abzalul Riza, dan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka, termasuk 1 orang perempuan dan 1 orang anak-anak. Ini adalah kekerasan. Ini bukan penertiban, ini adalah pembungkaman dengan senjata,” tegas Nasruddin, Kamis, 5 November 2026.
Nasruddin mengatakan, peristiwa itu terjadi di tengah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Meunasah Gampong Pulo Keunari. Di lokasi tersebut banyak jamaah yang hadir, termasuk ibu-ibu dan anak-anak. Seharusnya aparat mengedepankan pendekatan persuasif, dialog, dan cara-cara damai, bukan dengan tembakan peringatan yang justru menimbulkan kepanikan dan korban.
Kami ini Front Mahasiswa Pemuda Anti Kekerasan. Kami menolak segala bentuk kekerasan, baik yang dilakukan oleh siapapun, apalagi oleh aparat negara terhadap rakyat sipil yang tidak bersenjata. Kalau perempuan dan anak-anak saja bisa jadi korban luka, itu artinya aparat sudah gagal melindungi rakyat. Dimana rasa kemanusiaan itu? ujarnya.
Menurut Nasruddin, persoalan Bendera Bulan Bintang bukan persoalan kriminal, tetapi persoalan politik dan hukum yang belum tuntas selama 20 tahun pasca Damai Aceh. Bendera Bulan Bintang sudah diatur dalam UUPA dan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013. Persoalan ini harus diselesaikan di meja perundingan antara Pemerintah Aceh, DPRA, dan Pemerintah Pusat, bukan dengan mengerahkan pasukan ke gampong-gampong.
Jangan jadikan rakyat Aceh di Tiro sebagai korban dari persoalan yang tidak pernah diselesaikan oleh Jakarta. Rakyat hanya mengibarkan bendera Aceh yang mereka anggap identitas mereka dalam acara Maulid. Kenapa harus dibalas dengan kekerasan?” lanjutnya.
Adapun empat Tuntutan Front Mahasiswa Pemuda Anti Kekerasan – FOMAPAK Aceh:
Pertama, Usut Tuntas Secara Independen. Desak Pangdam Iskandar Muda membentuk tim investigasi independen yang melibatkan Komnas HAM RI, LBH, mahasiswa, dan tokoh masyarakat Aceh. Ungkap siapa yang memerintahkan penembakan. TNI AD menyebut hanya pakai peluru hampa dan karet, tapi fakta ada 1 warga meninggal. Buktikan lewat autopsi dan uji balistik secara terbuka.
Kedua, Buka Data Korban. Minta RSUD dan Polres Pidie membuka data korban secara jujur, termasuk kondisi 1 perempuan dan 1 anak-anak yang luka.
Ketiga, Bertanggung Jawab Kepada Korban. Negara wajib memberikan santunan kepada keluarga Almarhum Abzalul Riza dan menjamin biaya pengobatan seluruh korban luka hingga sembuh total.
Keempat, Hentikan Kekerasan dan Tarik Pasukan. Hentikan pendekatan kekerasan dan penertiban bendera dengan cara militer. Tarik pasukan dari gampong dan selesaikan persoalan bendera secara politik dan hukum sesuai MoU Helsinki.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Almarhum Abzalul Riza. Kami menyerukan kepada seluruh mahasiswa dan pemuda Aceh untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mengawal kasus ini secara damai dan bermartabat. Kekerasan tidak boleh dibalas dengan kekerasan. Keadilan harus ditegakkan lewat hukum,” ujar Nasruddin dalam siaran persnya. [red]

