Lewati ke konten

Lembaga Masyarakat Peduli Pidie Desak Pengusutan Insiden Berdarah di Tiro

Redaksi 7 November 2026 · 21:51 WIB
Bagikan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Gabung

Pidie, MediaKontras.id | Lembaga Masyarakat Peduli Pidie mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas insiden kekerasan yang terjadi di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, pada 4 November 2026. Peristiwa yang berkaitan dengan penurunan bendera Bulan Bintang tersebut dilaporkan mengakibatkan satu warga meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka.

 

Desakan itu disampaikan melalui pernyataan sikap resmi Lembaga Masyarakat Peduli Pidie tertanggal 7 November 2026. Organisasi tersebut menyatakan keprihatinan atas peristiwa yang melibatkan warga dan oknum anggota TNI dalam insiden penurunan bendera.

 

Dalam pernyataannya, Lembaga Masyarakat Peduli Pidie mengecam segala bentuk tindakan kekerasan, intimidasi, pemukulan, pengancaman, maupun perlakuan tidak manusiawi terhadap masyarakat.

 

Menurut lembaga tersebut, persoalan penurunan bendera semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum, musyawarah, dan dialog yang bermartabat, bukan melalui tindakan kekerasan.

 

“Penurunan bendera adalah persoalan yang harus diselesaikan secara hukum, musyawarah, dan secara bermartabat. Bukan dengan kekerasan,” demikian salah satu poin pernyataan sikap tersebut.

Lembaga Masyarakat Peduli Pidie juga menilai tindakan kekerasan oleh aparat, apabila terbukti terjadi, dapat melukai rasa keadilan masyarakat, merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara, serta mencederai nilai-nilai kemanusiaan, adat Aceh, dan ajaran Islam.

 

Mereka mengingatkan bahwa TNI merupakan bagian dari rakyat dan memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat. Karena itu, setiap tindakan aparat di lapangan harus mengedepankan profesionalitas, pendekatan humanis, dan kepatuhan terhadap hukum.

Desak Pengusutan Secara Transparan

Dalam pernyataan sikap tersebut, Lembaga Masyarakat Peduli Pidie menyampaikan tiga tuntutan utama.

 

Pertama, mendesak agar insiden di Gampong Pulo Keunari diusut secara tuntas dan transparan, termasuk memproses secara hukum pihak-pihak yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga.

Kedua, meminta agar segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat Pidie dihentikan.

Ketiga, mendesak seluruh pihak menghormati hak-hak masyarakat serta menyelesaikan persoalan terkait bendera melalui jalur hukum dan dialog damai.

Lembaga tersebut menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, tanpa tebang pilih, serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Serukan Masyarakat Tetap Tenang

Di tengah situasi yang berkembang, Lembaga Masyarakat Peduli Pidie turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan balasan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

 

Seruan serupa juga ditujukan kepada aparat keamanan agar menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Pidie harus tetap damai. Rakyat Pidie berhak hidup aman tanpa rasa takut,” demikian penegasan dalam pernyataan tersebut.

 

Pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua Lembaga Masyarakat Peduli Pidie, Yuswardi, S.H., Sekretaris Zulfahnur, serta Bendahara Nurhayati, S.Kep.

Lembaga Masyarakat Peduli Pidie berharap penanganan insiden tersebut dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab. Pengungkapan fakta secara menyeluruh dinilai penting agar keadilan bagi korban dapat diwujudkan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan perdamaian di Aceh.

Bagikan