Menanti Sekda Baru untuk Reformasi Tata Kelola Pemerintahan Aceh Utara

Menanti Sekda Baru untuk Reformasi Tata Kelola Pemerintahan Aceh Utara

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Aceh Utara, MediaKontras.id | Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara kini memasuki tahap akhir dan menjadi perhatian publik. Masyarakat menaruh harapan besar agar figur yang terpilih nantinya mampu membawa reformasi tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, produktif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pengamat Kebijakan Publik sekaligus narasumber, Sofyan, S.Sos, menilai jabatan Sekda memiliki posisi strategis dalam menentukan arah birokrasi dan efektivitas jalannya pemerintahan daerah. Karena itu, keputusan Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil atau Ayah Wa, dalam menentukan Sekda definitif dinilai akan sangat berpengaruh terhadap masa depan tata kelola pemerintahan daerah.

“Publik hari ini menunggu sosok Sekda yang tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga mampu melakukan pembenahan birokrasi secara nyata,” ujar Sofyan.

Diketahui, terdapat empat kandidat yang mengikuti proses seleksi Sekda Aceh Utara. Mereka adalah Fauzan yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD, Drs. Saiful Basri selaku Sekretaris DPRK Aceh Utara, Dayan Albar sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab, serta Halidi yang kini memimpin Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian.

Menurut Sofyan, keempat figur tersebut memiliki pengalaman birokrasi yang cukup matang dan dinilai memahami dinamika pemerintahan daerah. Namun, tantangan ke depan dinilai tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif secara rutin.

“Aceh Utara membutuhkan sosok birokrat yang mampu menghadirkan terobosan baru, terutama dalam pengelolaan aset daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pembenahan pelayanan publik,” katanya.

Ia menyoroti masih banyak aset daerah dan objek wisata strategis yang belum dikelola secara maksimal, termasuk sejumlah aset di kawasan Lhokseumawe yang dinilai berpotensi meningkatkan PAD apabila dikelola secara profesional dan produktif.

“Kondisi ini membutuhkan keberanian administratif dan kemampuan manajerial yang kuat agar aset daerah tidak terus terbengkalai,” tambahnya.

Dalam perspektif administrasi publik modern, Sofyan menilai Sekda harus mampu menjadi motor penggerak birokrasi yang menjunjung prinsip keadilan sosial, profesionalisme, dan responsivitas pelayanan publik.

Ia juga berharap pemerintahan Aceh Utara ke depan tidak lagi terjebak pada dominasi wacana birokrasi tanpa implementasi nyata di lapangan. Menurutnya, masyarakat membutuhkan langkah-langkah konkret, terukur, dan adaptif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang sehat dan berpihak kepada kepentingan publik.

“Sekda ke depan jangan hanya menjadi figur administratif atau sekadar ‘asal bapak senang’, tetapi harus menjadi sosok pekerja keras yang memiliki integritas, kemampuan manajerial, serta keberanian melakukan reformasi birokrasi,” tegas Sofyan.

Ia menambahkan, dalam penerapan konsep pemerintahan modern berbasis Good Governance dan New Public Management, Sekda juga dituntut mampu menjaga profesionalisme birokrasi di tengah dinamika politik pemerintahan daerah.

Publik kini menanti keputusan akhir dari Bupati Aceh Utara terkait siapa figur yang akan dipercaya menduduki jabatan birokrat tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tersebut.

 

 

 

Topik