‎Terbitnya Pergub No.2 Tentang JKA, Mualem Diduga Sedang Dipola Oleh Kepentingan Kelompok Tertentu ?

‎Terbitnya Pergub No.2 Tentang JKA, Mualem Diduga Sedang Dipola Oleh Kepentingan Kelompok Tertentu ?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

‎Banda Aceh, MediaKontras.id| Polemik Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA)  yang mulai diberlakukan pada 1 Mei 2026 kemarin semakin memantik reaksi keras dan keresahan publik secara luas.

‎Kebijakan yang diterbitkan di era kepemimpinan Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf atau Mualem itu dinilai sama sekali tidak mencerminkan semangat keberpihakan kepada rakyat sebagaimana cita-cita dan sejarah awal lahirnya JKA di Aceh.

‎Pemuda Aceh, Radja Muhammad Husen, mempertanyakan arah kepemimpinan Mualem setelah terbitnya Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tersebut. Ia menduga ada pola dan pengaruh kepentingan kelompok tertentu yang sedang dimainkan terhadap Gubernur Aceh dalam pengambilan kebijakan strategis terkait JKA.

‎“That Meu LemPap ! Rakyat Aceh mulai bertanya-tanya, ada apa sebenarnya di balik lahirnya Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini ? Karena kebijakan ini sangat jauh dari semangat JKA yang selama ini menjadi kebanggaan rakyat Aceh. Kita menduga Mualem sedang dipola oleh kepentingan kelompok tertentu,” ujar Radja dalam keterangannya suara pers, Sabtu (16/5/2026).

‎Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika seorang Mualem yang selama ini dikenal dekat dengan rakyat justru melahirkan regulasi yang dianggap mempersempit akses pelayanan kesehatan masyarakat.

‎“Publik mengenal Mualem sebagai figur perjuangan dan tokoh yang dekat dengan rakyat secara menyeluruh. Maka ketika muncul kebijakan yang terkesan membatasi hak kesehatan rakyat, wajar jika masyarakat curiga ada pihak-pihak tertentu yang sedang bermain dan mempengaruhi arah kebijakan Pemerintah Aceh,” katanya.

‎Radja menilai Pergub tersebut seolah menjadi pintu masuk untuk mengikis perlahan kekhususan Aceh dalam sektor pelayanan kesehatan. Ia menduga ada “Titipan Kepentingan Luar” yang mulai masuk dalam kebijakan Pemerintah Aceh.

‎“Kita tidak ingin Aceh kehilangan jati dirinya hanya karena adanya titipan-titipan kepentingan luar yang menyesatkan. Jangan sampai Mualem sedang diarahkan untuk menjalankan agenda yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat Aceh. Karena kalau melihat substansi Pergub nomor 2 tahun 2026 tentang  JKA ini, rakyat sangat sulit percaya bahwa ini lahir murni dari semangat keberpihakan mualem terhadap rakyatnya,” tegas Radja dalam keterangan persnya

‎Ia menambahkan, JKA sejak awal hadir sebagai simbol keberanian Aceh dalam menjamin kesehatan rakyat tanpa diskriminasi. Program tersebut, kata dia, menjadi salah satu warisan penting Aceh pasca konflik dan tsunami.

‎“Dulu JKA menjadi simbol bahwa Aceh mampu berdiri dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Tapi hari ini rakyat justru melihat adanya upaya pembatasan pelayanan kesehatan melalui regulasi yang membingungkan dan memberatkan masyarakat. Ini yang membuat publik mulai bertanya, siapa sebenarnya yang sedang mengendalikan arah kebijakan Pemerintah Aceh ?,” ujarnya lagi.

‎Radja juga mengingatkan agar Mualem tidak terjebak dalam lingkaran elite dan kepentingan birokrasi yang menjauhkan dirinya dari suara rakyat.

‎“Mualem harus kembali mendengar suara rakyat, bukan hanya bisikan kelompok tertentu di sekeliling kekuasaan. Jangan sampai nama besar perjuangan malah tercoreng karena kebijakan yang dianggap menyakiti rakyat sendiri,” katanya.

‎Ia mendesak Pemerintah Aceh segera membuka secara transparan alasan lahirnya Pergub Nomor 2 Tahun 2026 serta melibatkan publik dalam evaluasi kebijakan tersebut.

‎“Jangan biarkan rakyat terus curiga bahwa ada agenda tersembunyi di balik Pergub ini. Kalau memang Mualem berpihak kepada rakyat, maka Mualem harus hadir dan medengarkan sekaligus mengeksekusi jeritan masyarakat Aceh hari ini,” tutupnya.

Topik