Mengulas Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni melalui Perspektif Image Repair Theory (IRT) di Indonesia

Mengulas Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni melalui Perspektif Image Repair Theory (IRT) di Indonesia

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Oleh: Brillian Nadiba (Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi – Universitas Paramadina)

Insiden penjarahan rumah anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, pada 30 Agustus 2025, bukan sekadar catatan kriminalitas biasa. Peristiwa ini adalah cermin dari akumulasi kemarahan publik terhadap elit politik yang dinilai jauh dari realitas rakyat. Rumah mewah di Kebon Bawang, Tanjung Priok, yang dilengkapi lima mobil mewah dan berbagai aset berharga, luluh lantak dalam hitungan jam. Massa yang marah tidak hanya merusak, tetapi juga menjarah barang-barang pribadi mulai dari piano, koleksi action figure, hingga dokumen penting seperti ijazah dan Kartu Keluarga.

 

Kerusuhan ini menjadi laboratorium sosial yang menarik untuk menguji relevansi teori komunikasi krisis Barat, khususnya Image Repair Theory (IRT) dari William L. Benoit, dalam konteks budaya dan politik Indonesia. Tulisan ini mengevaluasi secara kritis sejauh mana IRT mampu menjelaskan dinamika kasus ini, sekaligus mengungkap keterbatasannya yang signifikan ketika berhadapan dengan realitas sosial-politik dan kultural Nusantara.

Kronologi Blunder “Mental Tolol” dan Strategi yang Keliru

Krisis berawal dari pernyataan kontroversial Sahroni yang menyebut masyarakat pendemo dengan “mental tolol” di tengah aksi unjuk rasa menolak kenaikan tunjangan DPR. Pernyataan ini disampaikan di hadapan media dan segera menyebar luas melalui platform digital. Meskipun ia mencoba mengklarifikasi bahwa kata tersebut merujuk pada “logika berpikir,” bukan pada masyarakat secara personal, publik menilainya sebagai bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap aspirasi rakyat.

 

Alih-alih mereda, klarifikasi yang dianggap defensif itu justru memperkuat persepsi negatif. Kemarahan memuncak dan berujung pada aksi penjarahan rumahnya. Ironisnya, pada hari yang sama, Sahroni diketahui bersembunyi di plafon dan kamar mandi rumahnya selama berjam-jam sebelum akhirnya diselamatkan warga sekitar. Spekulasi bahwa ia telah melarikan diri ke luar negeri semakin memperburuk citranya.

 

Peristiwa ini bukanlah kecelakaan, melainkan puncak dari ketegangan struktural yang telah mengendap lama. Kekayaan Sahroni yang mencapai Rp328 miliar dengan 27 mobil mewah menjadi simbol ketimpangan yang kontras dengan kesulitan ekonomi rakyat. Ia dijuluki “Sultan Tanjung Priok” sebuah sebutan yang menyiratkan ketidakselarasan antara seorang “wakil rakyat” dengan gaya hidup konglomerat. Akibatnya, krisis yang dihadapi Sahroni bukanlah krisis citra biasa, melainkan sebuah krisis legitimasi yang mengakar pada persoalan kepercayaan publik.

Analisis Strategi IRT Sahroni: Sebuah Kegagalan

Jika ditelaah menggunakan lima strategi IRT yang diantaranya: denial, evading responsibility, reducing offensiveness, corrective action, dan mortification respons Sahroni terbukti sangat tidak efektif dan justru memperparah situasi. Berikut kegagalan Sahroni berakar dari kelima strategi yang tidak efektif diantaranya: Pertama, Penyangkalan yang Lemah (Denial): Mengubah makna kata “tolol” dianggap publik sebagai upaya melempar kesalahan (shifting blame) yang tidak kredibel. Penyangkalan ini justru memicu eskalasi yang berujung pada penjarahan.

 

Kedua, Menghindar dari Tanggung Jawab (Evading Responsibility): Sahroni menggunakan argumen ketidakmampuan memprediksi dampak (defeasibility) dengan mengaku tidak menyangka narasi digital bisa memicu penjarahan massal. Sikap mengkambinghitamkan algoritma (scapegoating) ini dinilai publik sebagai pengingkaran diri sebagai pemantik utama krisis. Ketiga, Mengurangi Efek Ofensif secara Berlebihan (Reducing Offensiveness): Sahroni bergeser menjadi korban mutlak (victimization) dengan memaparkan detail kerugian material miliaran rupiah. Narasi kehilangan aset mewah di tengah kemiskinan rakyat justru memperlebar jarak kelas sosial dan memicu kecemburuan.

 

Keempat, Minimnya Aksi Nyata (Corrective Action): Tidak ada komitmen untuk memperbaiki kesalahan komunikasi atau rekonsiliasi. Langkah cepat melaporkan penjarah ke polisi dinilai sebagai sikap tidak peka yang memantik amarah baru. Kelima, Permohonan Maaf yang Semu (Mortification): Alih-alih meminta maaf dengan tulus, sempat muncul akun palsu “Sahroni Berdikari” yang memberi maaf palsu. Narasi yang ia bangun sendiri justru posisi dirinya sebagai “korban” yang terpojok diplafon rumah, berlawanan dengan esensi mortification yang menuntut kerendahan hati.

Tiga Keterbatasan IRT (Gagapnya Teori Barat) dalam Konteks Indonesia

Mengapa strategi komunikasi Sahroni sekaku itu? Jawabannya bukan sekadar kesalahan taktis, melainkan karena ia mendasarkan komunikasinya pada pakem komunikasi Barat yang tidak ramah dengan kultur lokal. Kasus ini menguak tiga kelemahan mendasar Teori IRT Benoit jika dipaksakan di Indonesia.

 

Kegagalan komunikasi krisis Sahroni bukan hanya karena kesalahan taktis, tetapi juga karena IRT sebagai teori memiliki tiga keterbatasan fundamental dalam membaca realitas Indonesia.

Pertama, IRT Mengabaikan Dimensi Struktural. IRT menganggap krisis sebagai masalah “citra” yang bisa diperbaiki dengan kata-kata. Teori ini buta terhadap konteks struktural dan ideologis yang lebih luas. Kasus Sahroni menunjukkan bahwa krisis dipicu oleh ketimpangan struktural dan kesenjangan ekonomi yang ekstrem. Ketika seorang pejabat publik bergelimang harta di tengah rakyat yang sulit, pernyataan merendahkan bukan sekadar “salah ucap,” melainkan bara api yang menyulut ledakan kemarahan yang sudah mengendap lama.

 

Kedua, IRT Gagal Menangkap Kekuatan Media Sosial. Teori ini lahir di era dominasi media massa, ketika publik masih relatif pasif. Dalam kasus Sahroni, media sosial menjadi arena counter-narrative yang dahsyat. Narasi tentang kekayaan Sahroni, ijazah SMP-nya dengan nilai rata-rata 6, hingga spekulasi pelariannya ke luar negeri, semuanya dikonstruksi dan diviralkan oleh publik. Identitasnya sebagai “Sultan Tanjung Priok” dibongkar secara kolektif, dan segala upaya klarifikasi formal tenggelam dalam banjir narasi tandingan yang lebih viral.

 

Ketiga, IRT Tidak Mengakomodasi Budaya Lokal. IRT dibangun di atas budaya individualistis yang egaliter. Sementara itu, budaya Indonesia sangat menjunjung tinggi hierarki, konsep malu (isin), dan harga diri (ajining diri). Dalam budaya Jawa, seorang pemimpin diharapkan menunjukkan andhap asor (rendah hati) dan melindungi rakyatnya. Sahroni diharapkan menjadi figur paternalistik, bukan merendahkan. Kegagalannya menunjukkan sikap rendah hati dan ketidakmampuannya berkomunikasi secara simbolis dan tatap muka untuk meminta maaf membuatnya kehilangan “muka” di mata publik.

Urgensi Teori “Nusantara”

Kegagalan total Ahmad Sahroni mengelola krisis ini memberi kita pelajaran berharga. Penerapan teori komunikasi krisis Barat secara mentah di Indonesia hanya akan menghasilkan respons yang dangkal, defensif, dan memicu eskalasi.

 

Kasus Ahmad Sahroni adalah bukti nyata bahwa penerapan teori komunikasi krisis Barat secara mentah di Indonesia akan menghasilkan analisis yang dangkal. IRT, dengan segala keunggulan analitisnya, terbukti tidak cukup untuk menjelaskan kompleksitas krisis yang sarat dengan muatan struktural, teknologi digital, dan budaya lokal.

 

Kita memerlukan adaptasi sebuah IRT-Budaya Nusantara yang mengintegrasikan komunikasi berbasis empati budaya, konsistensi tindakan di atas retorika, serta keterlibatan aktor-aktor komunitas seperti tokoh adat dan tokoh agama sebagai jembatan komunikasi.

 

Pada akhirnya, kasus ini mengajarkan bahwa tanpa legitimasi, empati, dan kerendahan hati, segala strategi komunikasi krisis yang canggih sekalipun hanya akan menjadi debu di tengah badai kemarahan rakyat. Sahroni gagal dalam aspek paling fundamental dari kepemimpinan publik: kemampuan untuk terhubung secara empatik dengan rakyat yang ia wakili, bagi kita semua, ini adalah pengingat bahwa perubahan sejati hanya bisa datang dari kesadaran kritis kolektif, partisipasi politik yang aktif, dan komitmen untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap bentuk perlawanan.

Topik