Langsa, MediaKontras.id | Berulangnya insiden pelarian narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Langsa, Provinsi Aceh, kembali menelanjangi rapuhnya sistem pengawasan dan tata kelola keamanan di fasilitas pemasyarakatan. Terbaru, seorang narapidana berisiko tinggi dengan vonis hukuman seumur hidup bernama Muhammad Yacob alias Acob, yang baru saja dipindahkan dari Banda Aceh (asal Lhokseumawe) berhasil melarikan diri dengan perencanaan yang sangat matang dan terorganisir.
Aksi nekat tersebut dieksekusi pada Senin (19/10) menjelang subuh. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Acob yang berpostur tubuh kurus dan ditempatkan seorang diri di sel isolasi khusus dengan alasan kesehatan (TBC Paru), secara leluasa menggergaji jeruji besi jendela selnya. Tidak berhenti di situ, ia merangsek masuk ke dalam jaringan gorong-gorong atau saluran pembuangan air lapas, lalu merusak kembali teralis besi saluran yang telah keropos.
Puncak dari pelarian ini melibatkan dugaan kuat bantuan eksternal. Untuk menaklukkan tembok pembatas lapas setinggi lebih dari 10 meter, sebuah tali tambang kapal nelayan diduga telah disiapkan dan dilemparkan oleh rekan dari luar tembok ke dalam area lapas. Hilangnya narapidana kelas kakap tersebut baru disadari oleh para petugas sipir saat pelaksanaan apel pagi. Di tengah krisis keamanan ini, pihak pimpinan Lapas Narkotika Langsa memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi kepada publik.
Menanggapi insiden yang mencoreng penegakan hukum ini, Pendiri MFF Syndicate, Fauzan Febriansyah, melayangkan kritik tajam. Ia menilai bahwa kaburnya narapidana kasus narkotika berstatus vonis seumur hidup bukan sekadar kelalaian teknis operasional harian, melainkan cerminan dari kegagalan manajerial yang sistemik.
“Bagaimana mungkin seorang narapidana high-risk dengan vonis seumur hidup bisa memiliki akses terhadap gergaji besi, bergerak leluasa menembus isolasi dan gorong-gorong, hingga memanjat tembok setinggi sepuluh meter menggunakan tali kapal? Ini adalah tamparan keras yang menunjukkan betapa lumpuhnya standar operasional prosedur (SOP) dan integritas pengawasan di dalam lapas,” ujar Fauzan dalam keterangannya.
Fauzan menambahkan, sikap tertutup dan tidak responsif dari jajaran pimpinan Lapas Langsa di tengah kebingungan publik semakin memperparah krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Lebih lanjut, MFF Syndicate menegaskan bahwa pertanggungjawaban administratif dan moral atas insiden berulang ini tidak boleh hanya dilimpahkan kepada petugas jaga atau sipir di level bawah. Lemahnya supervisory negligence menuntut adanya pembersihan struktural hingga tingkat pimpinan wilayah.
Mengingat Lapas Narkotika Langsa telah berulang kali mencatatkan sejarah kelam berupa kaburnya narapidana, Fauzan mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas yang terukur.
“Kami mendesak Menteri Imipas untuk segera mengambil langkah intervensi radikal: mencopot Kepala Lapas Narkotika Langsa serta melakukan evaluasi total terhadap jajaran Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pemasyarakatan Aceh,” tegas Fauzan.
Menurutnya, di tengah upaya pemerintah pusat membersihkan sindikat peredaran gelap narkotika dan mereformasi institusi pemasyarakatan, pembiaran terhadap kepemimpinan yang gagal menjaga keamanan lapas hanya akan mencederai agenda besar hukum nasional.
“Menteri Imipas harus membuktikan komitmen reformasinya melalui tindakan nyata. Copot pejabat yang tidak kompeten agar menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di tanah air untuk tidak bermain-main dengan keamanan negara,” pungkasnya.

