Opini: Pipa Gas Jawa Makin Cepat Dibangun, Ada Skenario “Menganaktirikan” Aceh dari Gas Andaman?

Opini: Pipa Gas Jawa Makin Cepat Dibangun, Ada Skenario “Menganaktirikan” Aceh dari Gas Andaman?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

oleh : Ir. Marzuki,S.T.,M.T

Kabar penemuan cadangan gas raksasa (giant discovery) lebih dari 6 triliun kaki kubik (TCF) oleh Mubadala Energy di Blok South Andaman seolah membangunkan Aceh dari tidur panjangnya. Ini adalah angin segar dari Selat Malaka. Namun, di balik euforia tersebut, tersimpan sebuah kekhawatiran kolektif yang sangat beralasan: akankah kemakmuran ini kembali menguap ke luar Aceh, meninggalkan kita hanya sebagai penonton di tanah sendiri?

 

Sikap tegas Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang menyurati Menteri ESDM pada awal dan pertengahan 2026 untuk menunda persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo, patut didukung penuh. Akar persoalannya sangat krusial: Mubadala Energy selaku operator cenderung memilih skema pengolahan di laut menggunakan kapal Floating Production Storage and Offloading (FPSO), sementara Pemerintah Aceh dan elemen masyarakat mendesak agar gas ditarik ke darat melalui fasilitas pengolahan (Onshore Receiving Facility/ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.

 

Di sisi lain, percepatan pembangunan pipa transmisi gas bumi Dumai-Sei Mangkei (Dusem) yang ditargetkan mengalirkan gas ke Pulau Jawa semakin mempertebal kecurigaan bahwa Aceh hanya akan dijadikan “pipa singgah”. Jika ditarik garis lurus dari kacamata kedaulatan energi daerah, mengalirkan gas mentah tanpa proses penciptaan nilai tambah di Aceh adalah sebuah pengulangan sejarah kelam era 1970-an hingga 2000-an.

 

*Fasilitas Darat (ORF) Arun: Harga Mati untuk Multiplier Effect*

 

Dari perspektif keteknikan dan tata ruang industri, KEK Arun di Aceh Utara bukanlah lahan kosong yang harus dibangun dari nol. Kawasan ini memiliki infrastruktur warisan (legacy infrastructure) peninggalan era keemasan PT Arun NGL.

 

Keengganan menarik pipa gas ke darat dengan alasan teknis atau efisiensi jangka pendek adalah argumen yang bisa dipatahkan. Membangun ORF terintegrasi di KEK Arun adalah satu-satunya jaminan bahwa triliunan rupiah investasi hulu migas akan menetes ke urat nadi ekonomi lokal. Dengan menarik gas ke darat, kita tidak hanya berbicara tentang operasional satu pabrik, tetapi menghidupkan ekosistem jasa penunjang, logistik, manufaktur, hingga menyerap tenaga kerja lokal—mulai dari teknisi, engineer, hingga sektor informal di sekitar kawasan.

 

*Peta Jalan Hilirisasi*

 

Jika gas Andaman berhasil “didaratkan” di Lhokseumawe, target produksi yang dicanangkan pada tahun 2028 tidak boleh sekadar menjadi angka statistik ekspor. Gas tersebut harus menjadi motor industrialisasi baru Aceh dengan opsi hilirisasi strategis berikut:

 

1. Menyelamatkan dan Mengekspansi Pupuk Iskandar Muda (PIM):

Ketahanan energi adalah saudara kembar ketahanan pangan. Jaminan pasokan gas bumi dari Andaman akan menjadi napas panjang bagi operasional pabrik pupuk urea dan NPK di PT PIM. Lebih jauh, kelimpahan gas ini harus diiringi dengan ekspansi kapasitas produksi PIM, memastikan Aceh tidak hanya mandiri pupuk, tetapi menjadi lumbung penyuplai utama untuk menjaga stabilitas pangan nasional.

 

2. Hilirisasi Petrokimia dan Substitusi Impor:

Gas mentah wajib diolah menjadi metanol dan turunannya (seperti Dimethyl Ether/DME) di dalam KEK Arun. Menjadikan Arun sebagai hub petrokimia baru di wilayah barat Indonesia akan mengurangi ketergantungan negara pada produk impor, sekaligus membuka ribuan lapangan kerja berkeahlian tinggi di pesisir Timur Aceh.

 

3.Amonia Biru (Blue Ammonia) untuk Transisi Energi Global:

Merespons tuntutan energi rendah karbon, gas dari Andaman dapat diproses menjadi amonia dengan mengintegrasikan teknologi penangkapan karbon. Blue Ammonia saat ini sedang diburu oleh negara-negara maju untuk bahan bakar pembangkit listrik mereka. KEK Arun memiliki posisi geografis yang sempurna untuk menjadi pelabuhan ekspor energi bersih ini.

4. Integrasi Industri Raksasa dengan Ekonomi Desa:

Kehadiran industri berskala internasional di Aceh Utara tidak boleh menjadi menara gading. Multiplier effect dari hilirisasi ini harus dirancang agar tersambung dengan ekonomi pedesaan. Misalnya, pemanfaatan energi dingin (cold energy) sisa regasifikasi untuk cold storage yang bisa dikelola bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sektor perikanan dan pertanian. Hal ini akan memastikan aliran modal besar juga memberdayakan masyarakat di level akar rumput.

  1. Momentum yang Tidak Akan Datang Dua Kali

Perbedaan pandangan mengenai skema FPSO versus ORF darat saat ini bukanlah semata urusan korporasi dan hitung-hitungan Return on Investment (ROI) Mubadala Energy. Ini adalah pertaruhan marwah dan masa depan ekonomi Aceh. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), rakyat Aceh memiliki hak untuk mendapatkan keadilan ekonomi dari perut buminya sendiri.

 

Pemerintah pusat, SKK Migas, dan para wakil rakyat kita di Senayan harus menyatukan langkah. Jangan sampai pipa Dusem selesai dibangun, sementara KEK Arun tetap sepi dan anak-anak muda Aceh kembali menganggur. Gas Andaman harus berlabuh di Lhokseumawe, diolah oleh tangan-tangan terampil anak bangsa, dan menjadi pijakan kokoh bagi kemandirian Aceh di masa depan. Kita menolak menjadi penonton terbaik untuk kedua kalinya.

Topik