Jakarta, MediaKontras.id| Koordinator Nasional Pemuda Aceh Raya (PAR), Khaidir Rahman, menyoroti pengadaan mobil dinas Pemerintah Kota Banda Aceh senilai Rp9,59 miliar untuk tahun anggaran 2025–2026. Ia meminta pemerintah menjelaskan urgensi dan transparansi penggunaan anggaran tersebut, terutama di tengah upaya masyarakat bangkit pascabencana.
Khaidir menilai, pengadaan fasilitas pejabat harus mempertimbangkan skala prioritas, efisiensi anggaran, serta kondisi sosial masyarakat. Menurutnya, pemerintah perlu menunjukkan keberpihakan nyata kepada warga yang masih berjuang memulihkan kehidupan.
PAR mempertanyakan dasar kebutuhan pengadaan tersebut dan mendesak Pemko Banda Aceh membuka informasi mengenai jumlah kendaraan, spesifikasi, harga satuan, mekanisme pengadaan, serta pertimbangan anggarannya.
“Anggaran daerah harus digunakan secara efisien dan bertanggung jawab. Pemerintah perlu menjelaskan kepada masyarakat mengapa pengadaan tersebut menjadi prioritas,” demikian sikap PAR.
Selain itu, PAR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelaah pengadaan tersebut sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, PAR meminta agar dilakukan tindak lanjut secara profesional dan transparan.
PAR menegaskan, sorotan tersebut bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi, melainkan bentuk tuntutan terhadap keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Khaidir berharap Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan penjelasan terbuka agar masyarakat dapat menilai apakah pengadaan mobil dinas senilai Rp9,59 miliar tersebut telah sesuai dengan kebutuhan, prinsip efisiensi, dan kepentingan publik.
Pemuda Aceh Raya (PAR) menegaskan komitmennya untuk mengawal transparansi anggaran dan mendorong penggunaan uang rakyat secara bertanggung jawab.

