Lewati ke konten

Pemuda Gampong Keutapang Aceh Utara Wakili Daerah di Forum HAM Nasional

Redaksi 30 Oktober 2026 · 20:55 WIB
Bagikan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Gabung

JAKARTA, MediaKontras.id | Marzuki AR, Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) asal Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, mewakili daerahnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional 2026 dan Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Penggerak Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM.

Kegiatan yang berlangsung pada 20–23 Oktober 2026 di Jakarta tersebut diikuti 188 Penggerak HAM dari berbagai daerah di Indonesia. Keikutsertaan Marzuki menjadi bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat dalam mendorong pemenuhan dan perlindungan HAM hingga tingkat gampong.

Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, secara resmi membuka Musrenbang HAM Nasional 2026 yang mengusung tema “Memperkuat Perencanaan Pembangunan HAM yang Partisipatif, Responsif, dan Antisipatif”.

 

Agenda nasional tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia ke-78, sekaligus peringatan Hari Bhakti Kementerian HAM ke-2.

 

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Sekretaris Menteri HAM Novita Ilmaris, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, jajaran Kementerian HAM, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, serta para Penggerak HAM dari seluruh Indonesia.

 

Menteri HAM: Pembangunan Harus Berorientasi pada Pemenuhan HAM

 

Dalam sambutannya, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa pembangunan nasional harus memiliki keterkaitan langsung dengan pemenuhan hak asasi manusia.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur melalui capaian fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh hak dasar, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan tenaga kerja, akses pelayanan publik, serta lingkungan yang sehat.

“Pembangunan memperoleh maknanya ketika masyarakat merasakan perubahan dalam kehidupan mereka. Anak dapat bersekolah, orang sakit memperoleh pelayanan kesehatan, pekerja mendapat perlindungan, penyandang disabilitas mengakses layanan publik secara mandiri, dan masyarakat hidup dalam lingkungan yang sehat. Di situlah hubungan antara pembangunan dan HAM menjadi nyata,” ujar Natalius Pigai.

Ia juga menekankan bahwa pemajuan HAM merupakan bagian penting dari visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Melalui Musrenbang HAM, pemerintah berupaya memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Dalam hal ini, Penggerak HAM memiliki posisi strategis untuk menyampaikan aspirasi warga, khususnya masyarakat di wilayah terpencil dan kelompok rentan yang masih menghadapi hambatan dalam memperoleh pelayanan publik.

 

Forum tersebut turut membahas berbagai isu kontemporer, mulai dari perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), hak asasi terkait teknologi neuro (neurorights), perubahan iklim, transisi energi, hingga dinamika demografi.

Marzuki AR: Amanah Mewakili Aceh Utara Menjadi Kebanggaan

 

Marzuki AR menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM merupakan kebanggaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

 

Kepercayaan yang diberikan melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Aceh menjadi motivasi baginya untuk terus meningkatkan kapasitas dan memperkuat kesadaran HAM di lingkungan masyarakat Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon.

 

Menurut Marzuki, kegiatan nasional tersebut memberikan pengalaman dan wawasan berharga, terutama dalam memahami tantangan pemenuhan HAM di tingkat masyarakat.

 

Forum itu juga menjadi ruang bertukar pengalaman, menyatukan persepsi, serta membangun sinergi antarpenggerak HAM dari berbagai daerah.

 

“Bagi saya, menjadi Penggerak HAM yang mewakili Kabupaten Aceh Utara, khususnya Gampong Keutapang, merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar. Melalui Musrenbang dan Rakor Nasional ini, kami memperoleh banyak pembelajaran untuk memperkuat pemahaman, meningkatkan kapasitas, serta membangun kolaborasi dalam mendorong terwujudnya masyarakat yang sadar dan peduli terhadap HAM,” ujar Marzuki AR.

 

Ia menilai penguatan kapasitas Penggerak HAM semakin penting, terutama dalam menghadapi dinamika sosial masyarakat Aceh yang masih menjalani proses pemulihan pascabencana.

 

Dalam kondisi tersebut, pendekatan berbasis HAM perlu menjadi landasan agar masyarakat, khususnya kelompok rentan dan warga terdampak bencana, tetap memperoleh perhatian, perlindungan, serta akses terhadap pelayanan dan bantuan secara adil.

 

Marzuki menjelaskan, Penggerak HAM di tingkat gampong dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Peran tersebut mencakup penyampaian aspirasi, identifikasi persoalan sosial, hingga mendorong penyelesaian masalah secara inklusif, humanis, dan berkeadilan.Dorong Implementasi Gampong Sadar HAM

 

Marzuki berharap hasil Musrenbang HAM dan Rakor Nasional 2026 tidak berhenti pada diskusi, rekomendasi, maupun rumusan kebijakan. Menurutnya, hasil forum harus ditindaklanjuti melalui program dan aksi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Ia juga berharap Kementerian HAM dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Aceh terus memberikan pendampingan, koordinasi, serta dukungan berkelanjutan kepada para Penggerak HAM di daerah.

 

Menurutnya, pembangunan Gampong Sadar HAM harus diwujudkan melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, pelayanan publik yang adil, partisipasi masyarakat yang bermakna, serta perlindungan terhadap anak, perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

 

Kesadaran HAM, lanjutnya, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga tertentu, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, mulai dari aparatur gampong, tokoh masyarakat, pemuda, hingga keluarga.

 

Keikutsertaan Marzuki AR dalam forum nasional tersebut diharapkan menjadi bekal untuk memperkuat implementasi program Gampong Sadar HAM di Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

 

Dengan demikian, nilai-nilai hak asasi manusia tidak hanya menjadi wacana dalam forum nasional, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan penyelenggaraan pemerintahan gampong.

Selamat Hari Ulang Tahun ke-2 Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

“HAM bukan sekadar pengetahuan, melainkan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata demi terciptanya masyarakat yang lebih adil, inklusif, humanis, dan bermartabat.”

 

Marzuki AR

Penggerak HAM Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Bagikan