Nasional, MediaKontras.id | Peristiwa bentrokan yang terjadi di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Rabu (4 November 2026), saat berlangsungnya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang disertai pengibaran Bendera Bintang Bulan, menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan, khususnya terkait perlindungan hak asasi manusia dan keberlangsungan perdamaian di Aceh.
Insiden tersebut mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia dan sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa ini menjadi keprihatinan mendalam karena kegiatan keagamaan dan tradisi masyarakat yang seharusnya berlangsung dalam suasana aman dan penuh kebersamaan justru berakhir dengan jatuhnya korban.
Menanggapi kejadian tersebut, Marzuki AR, selaku Penggerak HAM Aceh, meminta seluruh pihak terkait, baik Pemerintah, TNI, Polri, Komnas HAM, maupun lembaga pengawas lainnya, untuk segera melakukan pengusutan secara menyeluruh, objektif, independen, dan transparan.
Menurut Marzuki, peristiwa ini tidak boleh hanya dilihat dari aspek keamanan dan ketertiban semata, tetapi juga harus ditinjau dari perspektif perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak hidup, hak atas rasa aman, serta hak masyarakat untuk memperoleh perlindungan hukum.
“Peristiwa di Tiro harus menjadi perhatian serius semua pihak. Kita tidak boleh membiarkan persoalan ini berlalu begitu saja tanpa kejelasan. Ada nyawa manusia yang hilang dan masyarakat yang menjadi korban. Oleh karena itu, fakta sebenarnya harus diungkap secara terbuka dan setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Marzuki AR.
PENGUSUTAN HARUS OBJEKTIF, JANGAN ADA IMPUNITAS
Marzuki menegaskan bahwa proses pengusutan tidak boleh dilakukan secara sepihak ataupun hanya berdasarkan keterangan dari satu pihak. Seluruh rangkaian peristiwa perlu diperiksa secara komprehensif, mulai dari awal munculnya ketegangan, proses komunikasi dan penertiban, penggunaan kekuatan di lapangan, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban.
Ia juga meminta para pihak terkait untuk memastikan adanya pemeriksaan yang serius terhadap aparat yang bertugas di lokasi kejadian, termasuk evaluasi terhadap prosedur penggunaan senjata dan tindakan pengamanan yang dilakukan.
“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Tidak boleh ada pembiaran, tidak boleh ada upaya menutup-nutupi fakta, dan tidak boleh ada impunitas. Penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa terkecuali,” ujarnya.
Ia turut mendorong Komnas HAM RI dan lembaga independen terkait untuk melakukan pemantauan serta pendalaman terhadap dugaan pelanggaran HAM dalam insiden tersebut, sehingga proses pencarian fakta dapat berjalan secara kredibel dan memberikan keadilan bagi seluruh korban.
MENJAGA PERDAMAIAN ACEH ADALAH TANGGUNG JAWAB BERSAMA
Lebih lanjut, Marzuki mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah konflik yang panjang dan telah melewati berbagai fase sulit dalam perjalanan menuju perdamaian. Karena itu, setiap persoalan yang berpotensi menimbulkan ketegangan antara masyarakat dan aparat keamanan harus ditangani secara bijaksana, mengedepankan dialog, serta menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
Menurutnya, perdamaian Aceh bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat keamanan, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Setiap tindakan yang berpotensi merusak kepercayaan publik harus menjadi bahan evaluasi bersama.
“Jangan biarkan insiden di Tiro menjadi luka baru bagi masyarakat Aceh. Kita sudah terlalu lama hidup dalam bayang-bayang konflik. Perdamaian yang telah dibangun dengan pengorbanan besar harus kita jaga bersama. Namun, menjaga perdamaian bukan berarti mengabaikan keadilan. Justru keadilan merupakan salah satu fondasi utama bagi perdamaian yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan terkait pengibaran Bendera Bintang Bulan juga harus dilakukan melalui pendekatan dialogis, komunikasi yang baik, serta mekanisme hukum yang berlaku. Perbedaan pandangan tidak seharusnya diselesaikan dengan tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat.
HAM HARUS MENJADI LANDASAN DALAM PENYELESAIAN KONFLIK
Sebagai Penggerak HAM Aceh, Marzuki menekankan pentingnya penerapan prinsip Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) dalam setiap tindakan penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan tugas keamanan.
Ia meminta agar seluruh korban mendapatkan perhatian dan penanganan yang layak, keluarga korban meninggal dunia memperoleh kepastian dan keadilan, serta masyarakat setempat mendapatkan jaminan keamanan agar dapat kembali menjalankan aktivitas secara normal.
Marzuki juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan ruang kepada proses pengusutan agar berjalan secara profesional.
“Yang kita perjuangkan bukanlah memperbesar konflik, melainkan memastikan keadilan ditegakkan. Kita tidak ingin ada lagi korban, tidak ingin ada ketakutan di tengah masyarakat, dan tidak ingin perdamaian Aceh kembali terganggu. Usut tuntas peristiwa ini, ungkap kebenarannya, tegakkan keadilan, dan jaga perdamaian Aceh,” tutup Marzuki AR.
Mengusut Insiden Tiro adalah bagian dari memperjuangkan keadilan. Menjaga Damai Aceh adalah tanggung jawab kita bersama.

