Ray Iskandar : Era Digital Butuh Verifikasi Sumber Berita

Ketua PWI Kota Langsa bersama Anggotanya saat melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kewartawanan, di Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sabtu, 25 Juli 2026. Foto : Dok PWI Langsa.

Ray Iskandar : Era Digital Butuh Verifikasi Sumber Berita

Ketua PWI Kota Langsa bersama Anggotanya saat melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kewartawanan, di Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sabtu, 25 Juli 2026. Foto : Dok PWI Langsa.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Memasuki hari kedua Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kewartawanan yang digelar PWI Kota Langsa di Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, menyajikan materi Jurnalis di Era Digital yang dipandu Ray Iskandar, Sabtu, 25 Juli 2026.

Penasehat PWI Kota Langsa tersebut, mengatakan di tengah disrupsi informasi dan perkembangan media siber berbasis digitalisasi, dibutuhkan akurasi sumber berita.

“Verifikasi narasumber dan sumber informasi sangat dibutuhkan saat menyajikan berita di era digital. Tanpa itu, dikhawatirkan akan melanggar kode etik jurnalistik pasal 3 & 4,” sebut Ray Iskandar.

Secara umum, kata Ray Iskandar, pasal 3 KEJ adalah memverifikasi sumber data sehingga adanya akurasi dan keberimbangan pemberitaan. Tidak beropini yang menghakimi serta menjunjung asas praduga tak bersalah.

Kemudian, pasal 4 KEJ yakni, tidak menyiarkan berita bohong (hoak), fitnah, sadis dan cabul. “Ini penting sekali diperhatikan dan wartawan harus paham hal ini,” beber Ray Iskandar dalam sesi materi dari pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

Ray Iskandar menegaskan, kecepatan dalam penyiaran berita, tidak membuat wartawan alpa untuk memverifikasi, mengoreksi dan validasi sumbernya.

“Ini penegasan. Bukan kata saya, tapi ini regulasi KEJ mengaturnya, harus validasi sumber. Jangan asal kejar tayang siar saja,” tegas Ray Iskandar. [ian]