MediaKontras.id | Satu unit rumah berkonstruksi permanen milik Aminah, 81, warga Gampong Baro, Gang Damai, Dusun Mulia, Kecamatan Langsa Lama, terbakar, sekira pukul 03.00 WIB, Senin, 22 Juni 2026.
Dimana rumah berkontruksi permanen milik lansia itu mengalami kerusakan berat pasca kebakaran hebat jelang subuh itu, akibat kebakaran tersebut 3 Kepala Keluarga (KK) dengan 5 jiwa terpaksa mengungsi ke rumah tetangga terdekat.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Langsa, dr. Muhammad Yusuf Akbar, MKM, mengatakan bahwa petugas piket pemadam BPBD Kota Langsa menerima laporan warga langsung menuju lokasi untuk pemadaman.
“Sebanyak 5 unit armada langsung dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah, yaitu 4 unit mobil Damkar dan 1 unit mobil tangki suplai air. Setiba di lokasi, api sudah membesar dan membakar bagian dalam rumah dan
menurut Ibu Aminah, api diduga berasal dari dapur miliknya,” jelas dr Akbar.
Masih katanya, petugas berjibaku dengan melakukan penyiraman dan pendinginan hingga tuntas. Pendinginan dilanjutkan agar bara api tidak menyala lagi. Berkat tindakan cepat, api berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke rumah warga lainnya.
“Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai ratusan juta. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut,” ungkap dr Akbar.
Sambungnya, Pemerintah Kota Langsa terus bergerak cepat dalam penanganan darurat demi keselamatan masyarakat. Ia juga mengingatkan warga untuk lebih waspada.
Kebakaran sering berawal dari dapur makanya matikan kompor setelah selesai masak, cek selang dan regulator gas secara rutin serta jangan tinggalkan kompor menyala.
“Kami minta warga agar peka dan waspada terhadap terjadinya kebakaran, selain itu juga kepada korban kebakaran sabar atas cobaan dari musibah ini,” tandas dr Akbar diujung selularnya. [ian]






