Banda Aceh, MediaKontras.id | Di tengah proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh menyampaikan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang berjalan sesuai prinsip negara hukum.
Menurut Wali Nanggroe, pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusi yang membutuhkan komitmen seluruh elemen bangsa. Karena itu, setiap proses hukum perlu dijalankan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pandangannya, penegakan hukum yang berintegritas menjadi fondasi penting bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Wali Nanggroe juga menekankan pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Proses hukum, kata dia, harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), menghormati hak asasi manusia, serta bebas dari intervensi maupun kepentingan di luar koridor hukum.
“Kepercayaan publik terhadap lembaga negara akan tumbuh apabila setiap proses penegakan hukum dilaksanakan secara adil, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian substansi pernyataan yang disampaikan Wali Nanggroe.
Selain itu, ia mengajak masyarakat, khususnya di Aceh, untuk terus memperkuat budaya integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Terkait perkara yang sedang bergulir, Wali Nanggroe merujuk pada keterangan resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyebutkan bahwa Kortas Tipikor Polri tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara bagi sejumlah pembangkit listrik pada periode tertentu.
Karena masih berada pada tahap penyidikan, ia mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen hingga tercapainya kepastian hukum.
Bagi Wali Nanggroe, penegakan hukum yang berjalan secara konsisten tidak hanya menjadi instrumen pemberantasan korupsi, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan supremasi hukum dan pembangunan pemerintahan yang bersih, adil, serta dipercaya masyarakat.






