Lewati ke konten

Warga Protes, Jalan Rusak Akibat Dilalui Truk Pengangkut Material Pembangunan Tanggul

Rapian Rapian 26 Agustus 2026 · 14:14 WIB
Bagikan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Gabung

MediaKontras.id | Warga Gampong Jawa protes, pasalnya sejumlah ruas Jalan Lorong Kuburan China, di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota mengalami kerusakan cukup parah akibat dilalui truk pengangkut material proyek pembangunan tanggul.

Dimana proyek pembangunan tanggul dan pengamanan tebing sungai yang bersumber dari APBA 2026 dengan nilai kontrak Rp6.563.520.493, yang dilaksanakan oleh CV Cipta Perdana, dinilai abai terhadap kondisi jalan warga tersebut.

Menurut sejumlah warga sekitar, kondisi jalan yang memburuk tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga memicu kekhawatiran keselamatan pengguna jalan.

Salah seorang warga, Muhammad Hanafiah, kepada MediaKontras.id, Rabu, 26 Agustus 2026, menjelaskan sangat kecewa melihat kondisi jalan atau lorong tersebut mengalami kerusakan.

“Disatu sisi, kami merasa bersyukur ada pembangunan tanggul dan pengaman tebing. Disisi lain, kami merasa kecewa akibat dampak pelaksanaan proyek jalan tersebut,” jelasnya.

Masih katanya, kondisi ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup parah tersebut tidak terlepas dari intensitas kendaraan berat pengangkut material proyek jalan yang melintas di lokasi tersebut.

Ia pun menjelaskan bahwa ketidaksesuaian antara kapasitas jalan dan beban kendaraan proyek yang melintas menjadi persoalan utama atau terlihat melebihi tonase untuk kapasitas jalan sempit itu.

“Karena jalan kami ini dinilai tidak dirancang untuk menahan kendaraan berat, dan seharusnya material itu dilansir menggunakan mobil yang sesuai dengan kekuatan badan jalan,” pinta Hanafiah.

Ia berharap kepada pihak rekanan yang melaksanakan proyek tersebut agar dapat bertanggungjawab untuk memperbaiki jalan tersebut dan kondisinya saat ini sudah terlihat retak-retak.

Dirinya menegaskan, jangan untuk kepentingan pekerjaan proyeknya, pihak rekanan terkesan abai untuk memperbaiki jalan yang dilintasi oleh truk-truk pengangkut material proyek tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Langsa, Muzamil, ketika dikonfirmasi, Rabu, 26 Agustus 2026, mengatakan bahwa pelaksaan pembangunan tanggul dan pengaman tebing sungai itu merupakan kewenangan Dinas Pengairan Aceh.

“Kegiatan pembangunan tanggul dan pengamanan tebing sungai semua pelaksana dan pengawasnya dibawah kewenangan Dinas Pengairan Aceh, bukan Dinas PUPR Langsa,” pungkasnya.[ian]

Bagikan