Lewati ke konten

15 Agustus, Momentum Damai Aceh: Masyarakat Diajak Kibarkan Alam Peudeung

Redaksi 14 Agustus 2026 · 11:45 WIB
Bagikan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Gabung

Banda Aceh, MediaKontras.id | Memperingati 21 tahun perdamaian Aceh, masyarakat diajak mengibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026 sebagai simbol refleksi sejarah, kebanggaan terhadap identitas Aceh, sekaligus pengingat pentingnya menjaga perdamaian yang lahir dari penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh, masyarakat diajak menjadikan momentum tersebut sebagai ruang untuk merefleksikan sejarah, merawat perdamaian, serta memperkuat marwah dan identitas Aceh.

Ajakan tersebut disampaikan M. Rafsanjani, Ketua Cendikia Peutrang Nanggroe Aceh. Ia mengajak masyarakat Aceh menjadikan 15 Agustus sebagai momentum refleksi sejarah sekaligus membangun kembali kesadaran terhadap identitas dan jati diri Aceh.

Salah satu bentuk ekspresi yang diusung adalah pengibaran Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026. Menurut Rafsanjani, pengibaran tersebut dimaknai sebagai bentuk penghormatan terhadap identitas Aceh serta simbol kebanggaan terhadap sejarah dan budaya Aceh.

“Pengibaran Alam Peudeung ini kami maknai sebagai bagian dari upaya mengembalikan marwah dan identitas Aceh. Kita ingin mengenang sejarah dan memperkuat jati diri masyarakat Aceh, namun tetap dalam semangat perdamaian dan persatuan,” ujar M. Rafsanjani.

Ia menegaskan, peringatan Hari Damai Aceh tidak semestinya hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk mengingat perjalanan sejarah Aceh dan menanamkan nilai-nilai perdamaian kepada generasi muda.

Rafsanjani juga meminta Pemerintah Aceh untuk segera menindaklanjuti dan menerapkan ketentuan UUPA terkait bendera dan lambang Aceh sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Menurutnya, mengenang sejarah bukan berarti membuka kembali konflik masa lalu. Sebaliknya, sejarah harus dijadikan pelajaran agar masyarakat Aceh mampu menjaga perdamaian serta mempertahankan identitas dan marwah Aceh secara bermartabat.

“Perdamaian adalah hasil dari perjalanan sejarah yang panjang. Karena itu, mari kita rawat perdamaian, kita jaga marwah Aceh, dan kita wariskan identitas serta sejarah Aceh kepada generasi berikutnya,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat yang memperingati momentum tersebut untuk tetap mengedepankan kedamaian, ketertiban, persatuan, dan tanggung jawab, serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

Pengibaran Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026 diharapkan dapat menjadi simbol refleksi sejarah sekaligus pengingat bahwa identitas Aceh dapat dirawat melalui cara-cara yang damai, bermartabat, dan bertanggung jawab.

“15 Agustus bukan sekadar tanggal. Ia adalah pengingat sejarah perdamaian Aceh, sekaligus momentum untuk merawat marwah dan identitas Aceh bagi generasi yang akan datang,” ujarnya.

Topik
Bagikan