Lewati ke konten

Amok dalam Perspektif Antropologi: Ledakan Sosial Aceh 15 Agustus 2026

Redaksi 20 Agustus 2026 · 17:23 WIB
Bagikan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Gabung

Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh

Departemen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh.

 

Dalam antropologi, amok selalu dipahami bukan sekadar sebagai perilaku individual yang tiba-tiba meledak, tetapi sebagai gejala sosial yang muncul dari tekanan kolektif yang lama terpendam. Ketika kericuhan besar terjadi di Banda Aceh pada 15 Agustus 2026 mobil-mobil dirusak, aparat keamanan diusir dari Masjid Raya, dan bendera bulan bintang dikibarkan menggantikan merah putih peristiwa itu bukanlah kejutan, melainkan puncak dari akumulasi kekecewaan yang telah menumpuk selama dua dekade sejak MoU Helsinki 2005. Dalam diskusi dua bulan sebelumnya di Banda Aceh, Dr. Reza Idria sudah mengatakan bahwa “Aceh sedang menuju titik ledakan sosial; bukan konflik bersenjata, tetapi amok kolektif,” sebuah prediksi yang kini terasa seperti pembacaan yang sangat tepat.

Dalam literatur antropologi klasik, amok dipahami sebagai fenomena yang muncul ketika tekanan sosial dan psikologis mencapai titik jenuh. Van Loon, dalam artikelnya tahun 1927, menyebut bahwa amok adalah “a sudden homicidal mania occurring after prolonged brooding” (Van Loon, 1927: 434). Kata brooding—merenung dalam tekanan yang menumpuk sangat relevan untuk menggambarkan Aceh pasca-2006. Masyarakat Aceh memang tidak lagi berperang, tetapi mereka hidup dalam kondisi yang penuh kekecewaan: ketidakpastian ekonomi, ketimpangan politik, dan simbol-simbol identitas yang terus diperdebatkan tanpa penyelesaian.

Carr (1978) menekankan bahwa amok adalah “a culturally patterned response to intolerable social stress” (Carr, 1978: 271). Ketika bendera bulan bintang dikibarkan di Masjid Raya pada 15 Agustus 2026, tindakan itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ekspresi dari “intolerable social stress” yang telah lama dirasakan masyarakat Aceh. Pengibaran bendera itu adalah bahasa simbolik dari rasa tidak puas terhadap implementasi kekhususan Aceh, ketidakjelasan status hukum simbol daerah, dan kegagalan negara memenuhi janji kesejahteraan pasca-konflik.

Yan Kon (1994) menulis bahwa amok “is not a random act of madness but a culturally meaningful explosion of suppressed emotion” (Kon, 1994: 686). Ledakan sosial Aceh pada 2026 persis seperti itu: bukan tindakan acak, bukan pula sekadar kerusuhan massa, tetapi “culturally meaningful”—sebuah tindakan yang memiliki makna historis, politis, dan emosional. Ketika massa mengusir Kapolda dan tentara dari Masjid Raya, tindakan itu adalah simbol penolakan terhadap otoritas yang dianggap gagal memahami aspirasi lokal. Ketika mobil-mobil dirusak, itu adalah bentuk pelampiasan terhadap struktur kekuasaan yang dianggap tidak lagi mewakili kepentingan rakyat.

Westermeyer (1982) melihat amok sebagai “a dramatic behavioral release following long-term inhibition” (Westermeyer, 1982: 175). Kata inhibition penahanan diri sangat tepat untuk menggambarkan Aceh sejak 2006. Selama dua puluh tahun, masyarakat Aceh menahan diri, menjaga perdamaian, mengikuti aturan, dan berharap bahwa MoU Helsinki akan membawa kesejahteraan. Namun ketika harapan itu tidak terwujud, penahanan diri berubah menjadi ledakan. Kericuhan 15 Agustus 2026 adalah “dramatic behavioral release” yang muncul setelah dua dekade pengekangan.

Imai, Ogawa, Okumiya, dan Matsubayashi (2019) dalam tinjauan historisnya menyebut bahwa amok adalah “a mirror of time and people” (Imai et al., 2019: 39). Jika amok adalah cermin, maka ledakan sosial Aceh adalah cermin dari waktu yang panjang—waktu yang dipenuhi janji yang tidak ditepati, kebijakan yang tidak konsisten, dan identitas yang tidak diakui secara penuh. Ia juga cermin dari manusia Aceh yang telah terlalu lama diam, terlalu lama menahan diri, dan akhirnya menemukan bahwa satu-satunya bahasa yang tersisa adalah bahasa ledakan.

Dalam perspektif antropologi, amok tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu merupakan kondensasi dari tekanan sosial, politik, dan psikologis. Aceh 2026 adalah contoh yang sangat jelas dari fenomena ini. Ketika bendera bulan bintang dikibarkan, ketika aparat diusir dari masjid, ketika mobil-mobil dirusak, tindakan itu bukan sekadar kerusuhan, tetapi ekspresi dari “prolonged brooding” (Van Loon, 1927), “intolerable social stress” (Carr, 1978), “suppressed emotion” (Kon, 1994), dan “long-term inhibition” (Westermeyer, 1982). Semua tekanan itu berkumpul dalam satu momen, dan meledak dalam bentuk amok kolektif.

Dr. Reza Idria, dalam percakapan dua bulan sebelum kejadian, mengatakan bahwa Aceh sedang memasuki fase “post-conflict fatigue,” kelelahan pasca-konflik yang membuat masyarakat rentan terhadap ledakan emosional. Ia menyebut bahwa “Aceh tidak akan kembali berperang, tetapi Aceh bisa mengamuk.” Ketika kericuhan 15 Agustus 2026 terjadi, kata-kata itu berubah dari prediksi menjadi kenyataan.

Amok Aceh bukanlah tanda bahwa masyarakat Aceh ingin kembali ke masa konflik. Sebaliknya, ia adalah tanda bahwa masyarakat Aceh ingin keluar dari stagnasi pasca-konflik. Amok adalah bahasa terakhir ketika semua bahasa lain tidak didengar. Ia adalah cara masyarakat mengatakan bahwa perdamaian tanpa keadilan bukanlah perdamaian, bahwa ketenangan tanpa kesejahteraan bukanlah ketenangan, dan bahwa stabilitas tanpa pengakuan identitas bukanlah stabilitas.

Dalam perspektif antropologi, amok Aceh adalah fenomena yang sangat bermakna. Ia menunjukkan bahwa konflik tidak selalu kembali dalam bentuk senjata; kadang ia kembali dalam bentuk simbol, dalam bentuk kerumunan, dalam bentuk pengusiran aparat dari masjid, dalam bentuk bendera yang dikibarkan, dan dalam bentuk mobil yang dirusak. Semua itu adalah bahasa dari masyarakat yang telah terlalu lama diam.

Topik
Bagikan