JAKARTA, MediaKontras.id | Guru Besar Hukum Adat Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Dr. M. Adli Abdullah, S.H., MCL., mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan peringatan Hari Pahlawan 10 November 2026 sebagai momentum memperkuat persatuan nasional, menjaga demokrasi, menegakkan keadilan, serta merawat kondusivitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Prof. Adli, Hari Pahlawan tidak seharusnya berhenti pada seremoni dan penghormatan terhadap jasa para pejuang kemerdekaan. Lebih dari itu, peringatan tersebut harus menjadi ruang refleksi untuk meneruskan cita-cita perjuangan melalui pembangunan yang berkeadilan, penegakan hukum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, tantangan generasi sekarang berbeda dengan perjuangan para pendahulu. Jika dahulu para pahlawan berjuang melawan penjajahan untuk merebut kemerdekaan, maka tugas generasi saat ini adalah menjaga dan memastikan kemerdekaan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Para pahlawan telah mewariskan kepada kita sebuah negara yang merdeka. Tugas generasi sekarang bukan hanya menjaga kemerdekaan tersebut, tetapi memastikan bahwa kemerdekaan benar-benar menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia. Itulah makna kepahlawanan yang harus kita aktualisasikan hari ini,” ujar Prof. Adli.
Ia menjelaskan, Indonesia merupakan bangsa besar yang dibangun di atas keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan adat istiadat. Keberagaman tersebut merupakan kekuatan nasional yang harus dirawat, bukan dijadikan alasan untuk mempertajam perbedaan.
Menurutnya, para pendiri bangsa telah memberikan teladan dengan menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Komitmen tersebut menjadi fondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Persatuan bangsa tidak boleh dikorbankan hanya karena perbedaan pilihan politik, kepentingan kelompok, atau pandangan terhadap kebijakan pemerintah. Perbedaan adalah keniscayaan dalam demokrasi, tetapi keutuhan bangsa merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Karena itu, ia mengajak elite politik, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, mahasiswa, dan generasi muda untuk mengedepankan kepentingan bangsa serta menghindari tindakan yang dapat memperuncing polarisasi sosial.
Demokrasi Membutuhkan Kritik, Stabilitas Membutuhkan Keadilan
Prof. Adli juga mengingatkan bahwa menjaga kondusivitas nasional tidak boleh dimaknai sebagai upaya membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Ia menegaskan, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Oleh sebab itu, kritik terhadap pemerintah harus ditempatkan sebagai bagian dari kehidupan demokrasi selama disampaikan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan hukum.
“Demokrasi membutuhkan kritik, sedangkan pembangunan membutuhkan stabilitas. Keduanya tidak boleh dipertentangkan. Kritik yang konstruktif harus dipandang sebagai bentuk kecintaan kepada bangsa, sementara stabilitas harus dibangun melalui keadilan, keterbukaan, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara,” jelasnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara damai, menghindari kekerasan, serta tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan.
Pemerintah dan aparat penegak hukum juga diminta mengedepankan pendekatan persuasif, profesional, proporsional, dan menghormati hak asasi manusia dalam merespons dinamika sosial.
“Negara yang kuat bukanlah negara yang bebas dari kritik, melainkan negara yang mampu mengelola perbedaan secara demokratis, menegakkan hukum secara adil, dan mempertahankan kepercayaan rakyat,” tambahnya.
Hukum Adat dan Kearifan Lokal sebagai Perekat Bangsa
Sebagai Guru Besar Hukum Adat, Prof. Adli memandang bahwa Indonesia memiliki kekayaan nilai sosial dan budaya yang dapat menjadi modal penting dalam memperkuat persatuan nasional.
Nilai musyawarah, gotong royong, penyelesaian sengketa secara damai, penghormatan terhadap sesama, dan semangat kebersamaan merupakan warisan sosial yang masih hidup dalam berbagai komunitas adat di Nusantara.
“Kita memiliki modal sosial yang sangat besar berupa hukum adat dan kearifan lokal. Nilai musyawarah, perdamaian, dan penghormatan terhadap martabat manusia harus terus dihidupkan sebagai bagian dari upaya memperkuat integrasi nasional,” katanya.
Ia menilai, persatuan yang kokoh bukan berarti menyeragamkan seluruh perbedaan. Sebaliknya, persatuan harus dibangun melalui penghormatan terhadap keberagaman dan kesediaan setiap kelompok untuk mencari titik temu demi kepentingan bersama.
Lebih lanjut, Prof. Adli menekankan bahwa stabilitas nasional tidak cukup dibangun melalui pendekatan keamanan. Kepastian hukum, pemerintahan yang responsif, pemerataan pembangunan, dan keadilan sosial merupakan fondasi penting bagi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan.
Persoalan kesejahteraan masyarakat, kesenjangan ekonomi, konflik agraria, pengangguran, hingga ketidakadilan dalam penegakan hukum, menurutnya, perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara.
“Perdamaian yang sejati bukan sekadar tidak adanya konflik, tetapi hadirnya keadilan. Demikian pula stabilitas nasional tidak boleh hanya diukur dari situasi yang tenang, melainkan juga dari sejauh mana masyarakat merasakan perlindungan hukum, kesejahteraan, dan kehadiran negara,” ujarnya.
Ia pun mendorong pemerintah untuk memperkuat dialog publik, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, serta memastikan kebijakan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan rakyat.
Ajak Masyarakat Tidak Terprovokasi Informasi Menyesatkan
Menjelang Hari Pahlawan 2026, Prof. Adli turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, ujaran kebencian, maupun narasi yang sengaja mempertentangkan kelompok masyarakat.
Menurutnya, ruang digital harus dimanfaatkan untuk membangun pendidikan politik yang sehat, memperluas wawasan, dan memperkuat solidaritas kebangsaan.
Secara khusus, ia mengajak masyarakat DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan tempat bertemunya berbagai unsur bangsa untuk terus menjaga toleransi, menghormati perbedaan, serta menyampaikan aspirasi secara damai.
Menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif, katanya, merupakan tanggung jawab bersama tanpa harus mengurangi hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.
“Jangan sampai perbedaan pandangan politik menjadikan kita kehilangan rasa persaudaraan sebagai sesama anak bangsa. Pemerintah harus bersedia mendengar rakyat, dan masyarakat harus menggunakan hak demokrasinya secara bertanggung jawab. Di situlah persatuan dan demokrasi menemukan titik keseimbangannya,” tegasnya.
Pada bagian akhir, Prof. Adli menegaskan bahwa penghormatan terbaik kepada para pahlawan bukan hanya dengan mengenang sejarah perjuangan mereka, melainkan juga melanjutkan cita-cita kemerdekaan melalui tindakan nyata.
Ia mengajak seluruh komponen bangsa memperkuat gotong royong, menjaga persaudaraan, mendukung pembangunan yang berpihak kepada rakyat, serta menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Hari Pahlawan harus menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun melalui pengorbanan, persatuan, dan semangat kebersamaan. Jangan wariskan kepada generasi mendatang bangsa yang terpecah karena perbedaan kepentingan. Wariskanlah Indonesia yang damai, demokratis, berdaulat, adil, dan sejahtera,” ungkapnya.
Ia menambahkan, menjadi pahlawan pada masa kini dapat diwujudkan melalui keberanian menjaga persatuan, membela kebenaran, menegakkan keadilan, merawat perdamaian, dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
“Menjadi pahlawan pada masa kini melalui menjaga persatuan, membela kebenaran, menegakkan keadilan, merawat perdamaian, dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat merupakan wujud kepahlawanan yang sesungguhnya,” pungkas Prof. Adli.
Selamat Hari Pahlawan, 10 November 2026. Semangat Pahlawan untuk Persatuan, Keadilan, dan Kemajuan Indonesia.
Prof. Dr. M. Adli Abdullah, S.H., MCL.

