Lewati ke konten

Menjaga Relevansi Tafsir di Era Digital: Gagasan Maqashid untuk Generasi Milenial

Redaksi 2 November 2026 · 21:36 WIB
Bagikan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Gabung

Oleh: Nadya Maqfirah

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Resensi Artikel “Maqashid Based Qur’anic Interpretation: An Inclusive Approach for the Millennial Generation”

 

Universalitas Al-Qur’an menuntut pemahaman yang terus berkembang agar pesan wahyu tetap relevan dengan dinamika kehidupan. Perubahan sosial dan teknologi digital menghadirkan tantangan bagi tradisi penafsiran, terutama dalam menghubungkan makna teks dengan persoalan kontemporer tanpa kehilangan pijakan metodologis.

 

Persoalan tersebut menjadi titik berangkat artikel “Maqashid Based Qur’anic Interpretation: An Inclusive Approach for the Millennial Generation” karya Hasani Ahmad Said, Moh Mukri, Jum Anggriani, dan Ali Abdul Wakhid, yang terbit dalam Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam, Vol. 9, No. 2, tahun 2025. Artikel ini menawarkan pendekatan maqashid untuk mengembangkan tafsir yang kontekstual dan inklusif bagi generasi milenial.

 

Kemudahan akses informasi keagamaan melalui platform digital tidak selalu diikuti kedalaman pemahaman. Fragmentasi informasi, misinformasi, dan pembacaan teks secara parsial menjadi tantangan yang perlu dijawab melalui pendekatan penafsiran yang tepat.

Maqashid sebagai Jembatan Teks dan Konteks

Artikel ini menggunakan lima tujuan utama syariat, yaitu menjaga agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal), sebagai landasan memahami orientasi kemaslahatan.

 

Maqashid bukan instrumen untuk menyesuaikan prinsip agama dengan tuntutan zaman, melainkan kerangka memahami tujuan wahyu dalam menghadapi persoalan kontemporer. Pendekatan ini perlu menjaga keseimbangan antara otoritas teks, metodologi tafsir, dan kemaslahatan agar kontekstualisasi tidak bergeser menjadi relativisme.

Kebaruan Gagasan

Kontribusi artikel ini terletak pada tiga aspek.

Pertama, integrasi teks dan konteks. Maqashid menghubungkan pesan Al-Qur’an dengan realitas generasi milenial tanpa membatasi penafsiran pada makna literal.

Kedua, respons terhadap tantangan digital dan keragaman. Artikel mengaitkan maqashid dengan literasi Al-Qur’an, misinformasi digital, inklusivitas gender, dan keragaman budaya. Namun, keterkaitan tersebut memerlukan argumentasi metodologis agar tidak sekadar mencocokkan prinsip maqashid dengan persoalan kontemporer.

Ketiga, orientasi kemaslahatan. Tafsir diarahkan tidak hanya untuk menjelaskan makna ayat, tetapi juga mengaktualisasikan nilai Al-Qur’an dalam kehidupan tanpa kehilangan kedalaman keilmuan.

 

Kebaruan artikel terletak pada integrasi maqashid dengan kebutuhan generasi milenial di era digital. Meski demikian, posisi kebaruannya masih perlu diperkuat melalui perbandingan dengan penelitian terdahulu.

Tafsir Inklusif di Tengah Keragaman

Artikel ini menghubungkan maqashid dengan persoalan gender dan keragaman budaya. Penafsiran terhadap persoalan tersebut tidak cukup bertumpu pada pembacaan literal, tetapi perlu mempertimbangkan konteks historis, struktur bahasa, keterkaitan antarayat, serta prinsip keadilan dan kemaslahatan.

Inklusivitas bukan berarti menerima seluruh pemaknaan yang dianggap sesuai dengan perkembangan zaman. Penafsiran tetap memerlukan keterikatan pada teks, konteks pewahyuan, dan perangkat keilmuan tafsir.

Kekuatan dan Catatan Kritis

Kekuatan artikel terletak pada kemampuannya menghubungkan kajian tafsir dengan persoalan generasi muda, khususnya literasi Al-Qur’an, pendidikan digital, dan inklusivitas.

Namun, penelitian kualitatif berbasis kepustakaan yang digunakan artikel ini memadai untuk membangun kerangka konseptual, tetapi belum cukup membuktikan efektivitas pendekatan maqashid dalam pembelajaran generasi milenial. Klaim mengenai karakteristik generasi muda juga memerlukan dukungan empiris.

Penelitian lanjutan perlu menguji penerapannya melalui wawancara, observasi, survei, atau eksperimen pembelajaran. Konsep digital maqashid juga memerlukan indikator operasional untuk menilai kemaslahatan, perlindungan akal, dan validitas penafsiran digital.

Dalam pandangan penulis, tantangan terbesar tafsir digital bukan sekadar menghadirkan pemahaman yang mudah diakses, melainkan memastikan kemudahan akses tidak mengorbankan kedalaman metodologi. Maqashid perlu dikembangkan sebagai kerangka sistematis yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar legitimasi bagi penafsiran kontemporer.

Meneguhkan Relevansi Tafsir di Era Digital

Artikel Hasani Ahmad Said dan kolega memberikan kontribusi konseptual bagi pengembangan tafsir yang berorientasi pada kemaslahatan. Relevansi tafsir tidak ditentukan oleh kemampuannya mengikuti perubahan zaman, melainkan oleh ketepatan menghubungkan pesan Al-Qur’an dengan realitas tanpa mengabaikan prinsip dasarnya.

Pada akhirnya, tantangan tafsir digital bukan bagaimana membuat Al-Qur’an mengikuti perubahan zaman, melainkan bagaimana manusia memahami pesan wahyu secara tepat di tengah perubahan tersebut. Maqashid menawarkan kerangka untuk mempertemukan teks, konteks, dan kemaslahatan, tetapi penerapannya tetap bergantung pada ketepatan metode dan kedalaman pemahaman.

Generasi muda membutuhkan tafsir yang bukan hanya mudah diakses, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Topik
Bagikan