Pemulihan Pascabencana Aceh Disorot, Aliansi Aneuk Nanggro Dorong Transparansi Anggaran

Koordinator Aliansi Aneuk Nanggro, Rahmat Fauzi, mendorong transparansi dan keterbukaan informasi terkait pengelolaan anggaran penanggulangan serta pemulihan pascabencana di Aceh. ( Foto: Ist)

Pemulihan Pascabencana Aceh Disorot, Aliansi Aneuk Nanggro Dorong Transparansi Anggaran

Koordinator Aliansi Aneuk Nanggro, Rahmat Fauzi, mendorong transparansi dan keterbukaan informasi terkait pengelolaan anggaran penanggulangan serta pemulihan pascabencana di Aceh. ( Foto: Ist)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Banda Aceh, MediaKontras.id | Lambatnya proses pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai menyisakan ketidakpastian bagi masyarakat yang hingga kini masih berjuang memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi mereka.

Di tengah proses pemulihan yang dinilai berjalan lamban, sikap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI juga dipertanyakan. Masyarakat meminta adanya transparansi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran penanggulangan serta pemulihan pascabencana di Aceh.

Koordinator Aliansi Masyarakat Aneuk Nanggro, Rahmat Fauzi, mengatakan anggaran penanggulangan dan pemulihan bencana yang bersumber dari uang rakyat seharusnya menjadi instrumen penting untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak.

“Alokasi anggaran penanggulangan dan pemulihan bencana yang bersumber dari uang rakyat seharusnya menjadi instrumen vital untuk percepatan pemulihan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan kontradiksi. Pembangunan infrastruktur dasar belum menemukan titik terang, bantuan sosial lambat disalurkan, dan akuntabilitas pengerjaan program juga masih minim,” ujar Rahmat.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dapat menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran pemulihan bencana.

Rahmat menilai perlu adanya pemeriksaan yang transparan untuk memastikan seluruh anggaran yang dialokasikan bagi penanggulangan dan pemulihan bencana benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

“Jangan sampai kondisi ini menimbulkan dugaan adanya ketidakefisienan, pemborosan, hingga potensi penyelewengan dalam pengelolaan dana pemulihan bencana di Aceh. Karena itu, kami mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan pemeriksaan terhadap anggaran tersebut dilakukan,” katanya.

Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menurutnya memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran negara dan anggaran publik, termasuk yang berkaitan dengan penanggulangan bencana.

“Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 memberikan hak kepada masyarakat untuk mengakses informasi terkait penggunaan anggaran negara dan publik, termasuk alokasi dana darurat dan penanggulangan bencana,” ujar Rahmat.

Menurutnya, pemerintah daerah semestinya membuka informasi mengenai anggaran penanggulangan dan pemulihan bencana kepada masyarakat secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

“Seharusnya pemerintah daerah memberikan informasi transparansi anggaran dana bencana kepada masyarakat luas. Itu merupakan salah satu bukti integritas pemerintahan daerah. Namun, sampai saat ini mahasiswa dan masyarakat Aceh belum mendapatkan titik terang mengenai anggaran bencana,” katanya.

Rahmat menilai keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui besaran anggaran yang diterima pemerintah, sumber anggaran, serta bagaimana dana tersebut dialokasikan dan direalisasikan.

“Kami dari Aliansi Aneuk Nanggro mendesak BPK untuk mengaudit anggaran bencana yang selama ini diturunkan kepada Aceh. Kami juga mendesak pemerintah daerah untuk membuka informasi kepada masyarakat luas supaya masyarakat mengetahui berapa anggaran yang masuk ke pemerintah Aceh dan berapa yang sudah dialokasikan untuk pemulihan,” tegasnya.

Aliansi Aneuk Nanggro berharap BPK dan pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pengelolaan anggaran bencana tersebut. Menurut mereka, transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak.

Topik