Lewati ke konten

Putusan MA Memastikan Gibran Tidak Memiliki Ijazah Setingkat SMA

Rapian Rapian 6 November 2026 · 12:03 WIB
Bagikan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Gabung

— Mundur dari Jabatan Langkah Bijak —

MediaKontras.id | Guru Besar Hukum Pidana Islam IAIN Langsa Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, SH, MH, M.PD memandang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang tidak ditemukannya ijazah Gibran Rakabuming Raka setara ijazah SMA pada saat mencalonkan diri sebagai wakil Presiden hanya bermodalkan Suket, Jumat, 6 November 2026.

Selanjutnya putusan MK kembali di perkuat dengan putusan kasasi oleh Mahkamah Agung yang membatalkan Suket (surat keterangan–red) yang dikeluarkan oleh Dirjen Mendikdasmen tentang Gibran yang memiliki ijazah setara SMA.

Putusan MA menghapus semua argumentasi serta narasi dan fakta yang berkaitan dengan Gibran pernah belajar di luar negeri. Dengan putusan MA maka Gibran dinyatakan tidak pernah sekolah sama sekali karena seluruh bukti dinyatakan tidak ada dan batal demi hukum.

“Sesuai dengan semua bukti dan fakta hukum yang ada, maka alangkah indahnya jika saudara Gibran Rakabuming Raka menunjukkan sikap yang terhormat dan berwibawa, dengan penuh sukarela mengurkan diri dari Wakil Presiden secepatnya,” tegas Prof. Dr. Muzakkir Samidan Ketua Umum Majelis Pimpinan Wilayah Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Provinsi Aceh.

Lebih lanjut, Prof. Dr. Muzakkir Samidan yang Manta Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Jakarta, bahwa saat ini tidak ada lagi narasi dan pembelaan yang bisa dilakukan Gibran dengan kuasa hukumnya, karena putusan MA sudah incraht yang didalam putusan juga memerintahkan pencaburan Suket dari berkas pencalonan Wakil Presidan untuk dimusnahkan.

Untuk maksud itu kiranya tim kuasa hukum Gibran yang terbaik adalah memberi masukan kepada Gibran dan kepada Jokowi untuk mundur secara baik-baik, agar tetap dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia. Saya harap tidak lagi Gibran dan tim kuasa hukum dan pendukungnya membuat perlawanan, karena itu bisa memperburuk suasana dan keadaan Gibran.

“Sikap legowo dan tahu diri perlu dikedepankan untuk masa depan Gibran yang lebih baik. Jika Gibran dengan penuh kesadaran dan kasatria mengundurkan diri dari Wakil Presiden dengan problematika yang sedang menjeratnya, ini merupakan sejarah baru dalam ketatanegaraan Indonesia dan menjadi contoh yang baik dan akan di ingat oleh seluruh rakyat Indonesia dan nama baik Gibran akan kembali,” papar Prof. Dr. Muzakkir Samidan Ketua Pengurus Daerah Al Washliyah Kota Langsa itu.

Jika dilihat dari perspektif politik yang sedang berkembang saat ini berkaitan dengan Gibran, ini sangat tidak sehat lagi dan tidak menguntungkan, oleh karena itu mempertahankan jabatan Wakil Presiden dengan segala cara tidak akan menguntungkan Gibran sama sekali, bahkan bisa semakin hancur, bisa bisa hal ini akan berimbas kepada ayahnya Joko Widodo yang saat ini juga bisa kita lihat, betapa tidak di hargainya lagi Joko Widodo yang mantan Presiden.

“Apakah Gibran menginginkan seperti ayahnya, saya sangat berharap agar Gibran berpikir jauh kedepan dimana beliau masih sangat muda dan masih punya waktu untuk meraih yang lebih baik,” tandas Prof Muzakkir yang juga manta Ketua Bidang Politik DPP KNPI Jakarta. [ian]

Bagikan